Polres Tuban Berhasil Ungkap Misteri Kematian Perempuan yang Ditemukan Warga di Sawah

TUBAN ,Pusuruannews.com,- Terungkap sudah teka-teki dan misteri penemuan mayat di area persawahan desa Mulyoagung kecamatan Singgahan kabupaten Tuban Jawa Timur pada Senin (23/06/2025) siang.

 

Advertisement

Sosok mayat perempuan yang ditemukan dalam kondisi kepala terendam lumpur itu tak lain adalah jasad PR (22) warga desa Tingkis Kecamatan Singgahan.

 

Perempuan tersebut adalah korban pembunuhan yang sebelumnya dikabarkan menghilang sejak 3 hari lalu oleh keluarganya.

 

Tak sampai 4 jam unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim berhasil melakukan pengungkapan dan mengamankan SF (25) Pria asal kabupaten Sidoarjo yang diduga sebagai pelaku perbuatan keji itu.

 

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander, S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa pelaku yang tak lain adalah kekasih korban tega menghabisi pujaan hatinya karena terlibat cekcok.

 

“Motifnya sendiri karena asmara, pertikaian antara sepasang kekasih,” ungkap AKP Dimas Robin pada Senin (23/06/2025) malam.

 

Menurut Kasatreskrim Polres Tuban, peristiwa pembunuhan terhadap korban terjadi pada hari Sabtu (21/6) dan baru diketahui pada Senin (23/6).

 

Berdasarkan keterangan pelaku, ia membunuh kekasihnya itu dengan cara memukul bagian belakang leher korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan tangan kosong.

 

“Yang terakhir mengenai bagian wajah hingga korban tak sadarkan diri hingga korban tercebur ke dalam lumpur” terangnya.

 

Sebelum terjadi pembunuhan itu, korban dan pelaku sempat jalan-jalan berdua keliling, sesampainya di lokasi area persawahan terjadi percekcokan sehingga terjadi pemukulan itu.

 

“Akhirnya korban jatuh tersungkur di lumpur dan meninggal dunia” terangnya.

 

Pelaku berhasil diamankan Polisi berdasarkan keterangan dari saksi yang menerangkan bahwa sebelumnya korban keluar bersama pelaku.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk sementara pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan

 

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara” ucap AKP Dimas Robin.

 

Namun bila dalam pengembangan pemeriksaan ditemukan unsur perencanaan pelaku bisa dijerat pasal 340 KUHP tentang tindak pembunuhan berencana dengan ancaman pidana lebih berat yakni hukuman mati atau seumur hidup.

 

Diberitakan sebelumnya, pada Senin siang (23/06) heboh penemuan mayat seorang perempuan yang area persawahan di desa Mulyoagung kecamatan Singgahan kabupaten Tuban.

 

Namun tak sampai 4 jam sejak berita tersebut viral, Unit Jatanras dan Unit PPA Satreskrim Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan identitas korban.

 

Hingga akhirnya Polisi menangkap terduga pelaku yang saat ini sudah ditahan di Polres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ 2025, Pemkab Pasuruan Paparkan 4 Capaian

Pasuruan,pasuruannews.com - DPRD Kabupaten Pasuruan gelar rapat paripurna LKPJ Bupati Pasuruan tahun anggaran 2025 ,…

1 hari ago

Dalam Momen Ramadan, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Dorong Sinergi dan Kolaborasi Melalui Forum Stakeholder

Tangerang - Pasuruannews.com 12 Maret 2026 – PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten…

4 hari ago

Banjir Tak Kunjung Surut di 3 Kecamatan Kabupaten Pasuruan, Berikut Update Perkembangan Banjir

Pasuruan, pasuruannews.com - Banjir yang terjadi di Kabupaten Pasuruan mulai hari Selasa (24/03) hingga hari…

1 minggu ago

UPACARA PERSEMAYAMAN DAN PELEPASAN JENAZAH PRATU MARINIR ANUMERTA ANDI SUVIO

Jakarta, Pasuruannews.com - Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E.,…

1 minggu ago

Rutan Tanjung Pura Buka Kunjungan Idul Fitri, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Hadir Untuk Monev Langsung ke Lapangan

Tanjung Pura – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura membuka layanan kunjungan keluarga…

2 minggu ago

Suasana Haru di Rutan Sidikalang: 182 Warga Binaan Rayakan Idul Fitri 1447 H dan Terima Remisi Khusus

DAIRI || SIDIKALANG– Pasuruannews.com Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas…

2 minggu ago