Skandal Lapas: Ditjen Pas Jatim Dinilai Cuci Tangan Kasus Narkoba Oknum IF”

Surabaya ,Pasuruannews.com,-Sorotan tajam diarahkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas) Jawa Timur atas penanganan kasus oknum petugas Lapas Madiun berinisial IF, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas.

 

Advertisement

Dalam rapat resmi (Senin 23/6) bersama Komisi A DPRD Jatim, Aliansi Madura Indonesia (AMI), dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, terungkap bahwa IF hanya dikenai sanksi administratif berupa penurunan pangkat dan pemindahan tugas, meski aksinya mengedarkan narkoba diduga dilakukan berulang kali.

 

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menyebut perlakuan terhadap IF mencederai rasa keadilan dan menunjukkan adanya ketimpangan penegakan hukum.

 

“Kalau yang melakukan itu warga sipil, sudah pasti dihukum berat. Tapi karena ini petugas lapas, hanya diturunkan pangkatnya dan dimutasi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Baihaki di hadapan anggota Komisi A DPRD Jatim.

 

 

 

Pernyataan Baihaki mengejutkan para anggota dewan. Komisi A DPRD Jatim secara terbuka meminta BNNK Surabaya untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan penyelidikan resmi terhadap kasus tersebut.

 

Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo, S.I.K., M.Hum., yang hadir mewakili Kepala BNNP Jatim, menyatakan bahwa langkah yang diambil oleh Kanwil Ditjen Pas Jatim tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Ia menegaskan, penanganan kasus narkotika, apalagi yang melibatkan aparat negara, tidak boleh berhenti di ranah administratif internal.

 

“Penindakan kasus narkoba adalah wewenang kepolisian dan BNN, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kanwil Ditjen Pas tidak memiliki dasar hukum untuk menangani secara internal tanpa pelibatan aparat penegak hukum,”jelas Heru.

 

 

 

Heru menambahkan, Kanwil Ditjen Pas Jatim seharusnya segera berkoordinasi dengan BNN atau kepolisian saat dugaan keterlibatan IF muncul. Tindakan sepihak tanpa proses hukum justru berpotensi menutupi praktik kejahatan dan memperkuat budaya impunitas di dalam sistem pemasyarakatan.

 

“Ini bukan sekadar soal prosedur internal. Kalau pelaku pengedar narkoba dibiarkan hanya dengan mutasi, maka upaya pemberantasan narkoba di lapas hanya jadi slogan,”tegasnya.

 

 

 

Anggota Komisi A pun sepakat bahwa tindakan Kanwil Ditjen Pas Jatim adalah bentuk pengabaian terhadap sistem penegakan hukum. Mereka meminta agar Kepala Kanwil segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi secara resmi.

 

“Kami akan agendakan pemanggilan terhadap pihak Kanwil Ditjen Pas Jatim. Tidak bisa ada pembiaran terhadap pelanggaran sistematis seperti ini,” ujar salah satu anggota dewan.(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polisi Turun ke Sawah, Pantau Tanaman Hortikultura demi Ketahanan Pangan Nasional

Rembang, pasuruannews.com– Jajaran Polsek Rembang bersama Gugus Tugas Ketahanan Pangan turun langsung ke lahan pertanian…

1 hari ago

Iduladha 1447 H, Rutan Bangil Gelar Shalat Ied dan Penyembelihan HEWAN Qurban

Pasuruan,Pasuruannews.com, - Pada Rabu, 27 Mei 2026, Rutan Kelas IIB Bangil melaksanakan Salat Iduladha 1447 H…

2 hari ago

Polsek Winongan Pantau Lahan Jagung di Desa Menyarik Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Winongan, pasuruannews.com– Polsek Winongan bersama Gugus Tugas Ketahanan Pangan melaksanakan pemantauan lahan pertanian holtikultura di…

2 hari ago

Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor

Pasuruan, pasuruannews com– Polres Pasuruan berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah…

4 hari ago

Keluarga Besar hospital RSUD Bangil mengucapkan : Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah

Keluarga Besar hospital RSUD Bangil mengucapkan : Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447…

4 hari ago

Kapolres Pimpin Sertijab PJU Dan Kapolsek Jajaran : Tingkatkan Pelayanan Publik Humanis Dan Responsif

Pasuruan, pasuruannews.com Polres Pasuruan menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan kapolsek…

4 hari ago