img 20250620 wa0045
PONOROGO ,Pasuruannews.com,-Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Ponorogo Polda Jatim menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa khitanan massal yang berlangsung di Aula Wengker Polres Ponorogo.
Lebih kurang 100 anak, terdaftar peserta khitan dari berbagai wilayah di Kabupaten Ponorogo.
Pada kegiatan ini, Polres Ponorogo Polda Jatim menggandeng Tim Sunat Super Ring dari RSUD dr. Harjono, RSU Muhammadiyah Ponorogo, serta tim medis dari Sidokkes Polres Ponorogo Polda Jatim.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyampaikan bahwa bakti kesehatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan.
“Kegiatan khitanan massal ini menjadi bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-79,” kata AKBP Andin, Rabu(18/6).
Ia menyebut, selain meningkatkan sinergi dengan masyarakat, kegiatan Khitan Massal ini juga untuk memberikan kontribusi langsung dalam bentuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Alur pelayanan dimulai dari proses pendaftaran, screening kesehatan, pemberian anestesi, pelaksanaan khitan dengan metode super ring, hingga pemberian obat serta cinderamata bagi peserta.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi warga, serta mempererat kedekatan antara Polri dan masyarakat.(Slh)
TANGERANG – Pasuruannews.com Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi terhadap seorang korban kecelakaan lalu lintas bernama…
Sidoarjo,pasuruannees.com — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) resmi memberlakukan program pembebasan denda…
Raci, pasuruannews.com - Narkoba sebagai musuh besar bangsa Indonesia khususnya kini telah merebah hingga ke…
Pasuruan, Pasuruannews.com - Dalam memperingati hari Thalasemia Sedunia 2026 dan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga…
TOBA – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige mengikuti kegiatan tasyakuran puncak Hari…
Yogyakarta, pasuruannews.com – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka…