Kasus Sipir Lapas Bawa Narkoba, AMI: Jika Masyarakat Biasa, Sudah Masuk Penjara!

Surabaya ,Pasuruannews.com,-Kekecewaan dan kemarahan publik terus bergulir atas lambannya penindakan terhadap Taufik Ispriyono, oknum sipir Lapas Pemuda Madiun yang tertangkap membawa narkoba ke dalam lapas. Aliansi Madura Indonesia (AMI) menilai bahwa penanganan kasus ini menunjukkan wajah timpang hukum di Indonesia tajam ke bawah, tumpul ke atas.

 

Advertisement

Taufik tertangkap membawa narkoba yang diselundupkan melalui nasi bungkus dan celana dalamnya, dan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ia mengaku diperintah oleh seorang bandar bernama Joseph. Meski demikian, ia tidak ditahan, tidak dilaporkan ke polisi, hanya dijatuhi sanksi disiplin dan dipindahkan ke Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Madiun.

 

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, mengecam keras perlakuan istimewa terhadap pelaku. Menurutnya, apabila yang tertangkap membawa narkoba adalah masyarakat biasa, bukan aparat, pasti langsung dijerat pasal berat dan dijebloskan ke penjara.

 

“Fakta ini sungguh menyakitkan. Ketika rakyat kecil tertangkap membawa narkoba, walau hanya satu linting, langsung diproses, ditahan, diadili, dan dihukum berat. Tapi ketika yang melakukan adalah sipir penjara, aparat negara, malah cuma dipindahkan tempat kerja,” tegas Baihaki (16/6).

 

Ia menyebut ini sebagai bentuk nyata dari krisis keadilan hukum, di mana hukum tidak lagi menjadi alat penegak kebenaran, tetapi cenderung melindungi kalangan sendiri.

 

Beberapa waktu terakhir, publik sering melihat pemberitaan tentang masyarakat biasa yang divonis berat karena memiliki atau mengonsumsi narkoba, bahkan dalam jumlah sangat kecil:

 

Seorang petani di Sampang ditangkap karena menyimpan dua butir pil koplo—divonis 4 tahun penjara.

 

Bandingkan dengan perlakuan terhadap Taufik Ispriyono, yang meski menyelundupkan narkoba ke dalam sistem pemasyarakatan, justru tidak ditahan dan tidak dilaporkan ke kepolisian.

 

Merespons tekanan publik, Kabid Pengamanan Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Efendi, menyatakan akan melakukan evaluasi agar kasus serupa tidak terulang. Ia juga menyebut bahwa keputusan-keputusan penting terkait penanganan kasus ini akan dibahas bersama Kepala Kantor Wilayah.

 

“Kami akan evaluasi secara menyeluruh. Masalah ini tidak boleh terjadi lagi. Langkah-langkah strategis akan ditentukan bersama pimpinan,” ujar Efendi.

 

Namun, AMI menilai bahwa evaluasi saja tidak cukup. “Evaluasi bukan pengganti keadilan hukum. Yang kami minta adalah penegakan hukum penindakan pidana, bukan rotasi jabatan,” ujar Baihaki.

 

Sebagai tambahan, AMI juga membeberkan video viral yang menunjukkan seorang napi wanita yang diduga mengkonsumsi narkoba di rutan perempuan surabaya. Video itu menegaskan bahwa peredaran narkoba di dalam lapas tidak hanya terjadi sekali-dua kali, melainkan sudah menjadi pola sistemik.

 

 

AMI menegaskan bahwa mereka akan terus menekan Kementerian IMIPAS RI dan pihak berwenang dengan tuntutan:

 

1. Pecat dan serahkan Taufik Ispriyono ke pihak kepolisian untuk diproses pidana.

 

 

2. Usut bandar narkoba bernama Joseph yang disebut dalam BAP.

 

 

3. Bongkar seluruh jaringan narkoba di lapas, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum lain.

 

 

4. Terapkan hukum tanpa pandang bulu, tanpa pengecualian karena status jabatan.

 

5. Copot dan Pecat Kalapas dan KPLP Lapas Pemuda Madiun

 

6. Copot dan Pecat Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjen PAS Jatim dan Jajarannya (Tim Pemeriksan Taufik Ispriyono)

 

 

“Jika negara gagal menindak pelanggaran serius ini, maka pesan yang dikirim kepada publik sangat berbahaya: bahwa hukum bisa dibeli, dan keadilan hanya untuk mereka yang punya jabatan,” tutup Baihaki.(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Sah !! Pemkab Pasuruan Lantik 3.665 Pegawai PPPK

Pasuruan,suarakpkcyber.com, - Sebanyak 3.665 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 di…

2 hari ago

Pekan Raya Pasuruan, Tiap Hari Hadirkan Artis Lokal Hingga Artis Jawa Hits

Pasuruan,Pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096, Pemkab Pasuruan menggelar Pekaj Raya…

4 hari ago

Cooling system Polsek Pandaan Masuk Pesantren, Edukasi Santri Soal Tertib Jalan dan Bahaya Perundungan

Pasuruan,pasuruannews.com, – Polsek Pandaan masuk kze lingkungan pesantren untuk memberikan edukasi kepada para santri tentang etika…

4 hari ago

Lebih dari Separuh Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Pasuruan Rampung Dikerjakan

Pasuruan, pasuruannews.com – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pasuruan yang bersumber…

4 hari ago

Wabup Sidoarjo Dorong UMKM Manfaatkan KURDA Bunga 2 Persen

Sidoarjo,pasuruannews.com – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, mengajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk…

5 hari ago

Viral !! Lahan Terbakar, Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasuruan Enggan Merespon

Pasuruan, pasuruannews.com - Beredar di sosial media kebakaran Alang-alang yang melanda disalah satu kecamatan di…

5 hari ago