Difitnah Jadi DPO, Istri Aktivis Baihaki Tempuh Jalur Hukum

Kasus , Pasuruannews.com,-pencemaran nama baik kembali mengemuka di jagat media sosial. Kali ini menimpa seorang wanita berinisial DL, istri dari Baihaki Akbar, seorang aktivis vokal yang kerap menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintahan dan isu publik. DL merasa namanya bahkan fotonya dipampang secara sepihak oleh akun media sosial @beritaterupdate yang mengaitkan dirinya dengan kasus hukum lama yang menjerat suaminya.

 

Advertisement

Dalam unggahan yang beredar luas, akun tersebut menyebut DL sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam insiden yang terjadi pada tahun 2021 saat Baihaki sempat ditahan terkait kasus perkelahian. Padahal, DL sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa tersebut, bahkan tidak memiliki kaitan hukum apa pun dalam perkara itu.

“Nama saya dicatut, difitnah, dan seolah saya terlibat dalam masalah yang tidak saya pahami. Ini sangat mencemarkan nama baik saya dan keluarga. Saya merasa sangat dipermalukan di ruang publik,” ujar DL (15/6) dalam keterangan usai melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur.

 

DL menempuh jalur hukum karena merasa unggahan tersebut telah menimbulkan dampak psikologis serta sosial yang serius. Ia mengaku mendapat banyak tekanan, cibiran, hingga komentar negatif dari publik sejak unggahan itu viral.

 

Sementara itu, Baihaki Akbar yang dikenal sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), menyebut bahwa risiko sebagai aktivis memang harus siap menerima kritik bahkan hujatan. Namun, ketika serangan personal sudah menyasar keluarga yang tidak bersalah, maka batas etik dan hukum harus ditegakkan.

 

“Menjadi aktivis memang penuh risiko. Tapi kalau istri saya yang tidak tahu-menahu ikut difitnah, itu sudah keterlaluan. Ini bukan lagi kritik, ini fitnah yang keji dan harus diusut tuntas,” tegas Baihaki.

 

Baihaki menilai bahwa praktik mencemarkan nama baik lewat media sosial adalah bentuk penyalahgunaan kebebasan berekspresi yang harus dilawan secara hukum. Atas dasar itu, DL telah secara resmi melaporkan akun penyebar fitnah tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

 

Saat ini, penyidik Polda Jatim tengah memproses laporan tersebut dengan mengumpulkan bukti digital dan melakukan pelacakan terhadap akun penyebar unggahan.(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

PLN Indonesia Power UBP Lontar Perkuat Transisi Energi Bersih melalui MoU Program TOSS

Tangerang - Pasuruannews.com PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar bersama…

2 jam ago

“Ratusan Aktivis Kepung Pabrik AQUA Gondangwetan, Tuding Pelanggaran Tonase hingga Sumur Bor Ilegal, Formapan Desak Pemerintah Tutup Operasional Perusahaan”

Pasuruan,pasuruannews.com,— Puluhan pegiat sosial yang tergabung dalam Forum Masyarakat Prihatin (Formapan) kembali menggelar aksi damai…

3 hari ago

Perda APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Ditetapkan 3,5 Triliun Susut 600 Miliar, Pemda Lebih Selektif Di Tahun Mendatang

Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan…

3 hari ago

PLN Indonesia Power UBP Lontar Gandeng Masyarakat Setempat Wujudkan Energi Bersih Melalui Pelatihan Konversi Motor Listrik

Bogor - Pasuruannews.com PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong…

3 hari ago

Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Pasuruan Lakukan Penertiban Motor di SMAN 1 Pandaan

Pasuruan,Pasuruannews.com, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan penertiban kendaraan bermotor milik pelajar di…

5 hari ago

Harga Ruas Tol Gempol Pasuruan Mengalami Kenaikan, Simak Selengkapnya

Pasuruan,Pasuruannews.com - Tarif ruas Tol Gempol-Pasuruan mengalami kenaikan 4,16 persen mulai berlaku pada Senin (24/11/2025)…

5 hari ago