img 20250613 wa0022
Jakarta,Pasuruannews.com,-Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, menindaklanjuti temuan seorang anak perempuan berinisial MK (7) dalam kondisi luka-luka di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban diduga menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya.
Brigjen Nurul mengonfirmasi bahwa ia tengah berada di RSUD Kebayoran Lama untuk melihat langsung kondisi korban.
Ia menyayangkan peristiwa tersebut dan menyatakan keprihatinannya atas kondisi anak di bawah umur yang ditemukan dalam keadaan terlantar.
Ia menegaskan, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan korban mendapat perlindungan, pemulihan, dan pendampingan secara maksimal.
“Keselamatan dan pemulihan anak menjadi prioritas utama kami,” tegas Brigjen Nurul, Kamis (12/6/2025).
Sebelumnya, MK ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, mengalami luka bakar, memar, luka bekas benda tajam, serta dehidrasi.
Korban ditemukan Satpol PP saat patroli sekitar pukul 07.20 WIB di kawasan Pasar Kebayoran Lama. Anak tersebut ditemukan tertidur di atas kardus di lorong pasar dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya.
Korban kemudian dirujuk ke rumah sakit dan telah diinfus untuk menangani dehidrasi.(Slh)
Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…
Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…
Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…
Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…
Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…
Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…