Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling

Jakarta,Pasuruannews.com,Penyidik Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan satwa dilindungi, yaitu sisik trenggiling. Dalam kasus ini telah ditetapkan tersangka RK selaku pencari dan penyedia sisi terenggiling dan A selaku penjual.

 

Advertisement

“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka,“ ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Rabu (11/6/25).

 

Sisik terenggiling, ujar Brigjen Pol. Nunung, memiliki nilai jual sangat tinggi karena diminati untuk pengobatan tradisional dan juga dapat disalahgunakan sebagai bahan pembuatan narkotik jenis sabu. Namun, pada saat pelaku hendak menjual ke jaringan narkoba, sudah lebih dahulu digagalkan.

 

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah memperjualbelikan secara ilegal sisi terenggiling yang dilindungi dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan keberlangsungan ekosistem alam dan lingkungan,” jelas Direktur.

 

Terhadap kedua tersangka dijerat Pasal 40 Ayat 1, huruf F jo Pasal 21 Ayat 2, huruf C Undang-Undang No. 32 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Peserta Magang Rutan Bangil Paparkan Inovasi, Dorong Program Pemagangan Lebih Berkualitas

Pasuruan,Pasuruannews.com, — Peserta magang di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangil melaksanakan kegiatan pemaparan inovasi pada…

15 jam ago

Dalam Rangkaian Kegiatan Bakti Sosial, Kepala Rutan Tanjung Pura Beserta Jajaran Juga Memberikan Santunan Secara Langsung Kepada Anak-anak Panti Asuhan Washliyah

Tanjung Pura - Pasuruanbews.com Sebagai bentuk implementasi nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial, Rumah Tahanan Negara…

19 jam ago

Babinsa Tegaskan Dukung Kesehatan dalam Acara Lokakarya Minu Puskesmas Rembang

Rembang, pasuruannews.com–Upaya memperkuat sinergitas lintas sektor dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat terus dilakukan di wilayah…

2 hari ago

Rutan Sidikalang Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-118 Tanamkan semangat Kebangkitan di Lingkungan Rutan

Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang melaksanakan Upacara Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional…

2 hari ago

Rutan Kelas IIB Balige Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Pembinaan Karakter

Pasuruannews.com Rutan Kelas IIB Balige melaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026…

3 hari ago

Pasuruannews.com -  PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar merealisasikan program Tanggung Jawab Sosial…

4 hari ago