Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling

Jakarta,Pasuruannews.com,Penyidik Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan satwa dilindungi, yaitu sisik trenggiling. Dalam kasus ini telah ditetapkan tersangka RK selaku pencari dan penyedia sisi terenggiling dan A selaku penjual.

 

Advertisement

“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka,“ ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Rabu (11/6/25).

 

Sisik terenggiling, ujar Brigjen Pol. Nunung, memiliki nilai jual sangat tinggi karena diminati untuk pengobatan tradisional dan juga dapat disalahgunakan sebagai bahan pembuatan narkotik jenis sabu. Namun, pada saat pelaku hendak menjual ke jaringan narkoba, sudah lebih dahulu digagalkan.

 

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah memperjualbelikan secara ilegal sisi terenggiling yang dilindungi dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan keberlangsungan ekosistem alam dan lingkungan,” jelas Direktur.

 

Terhadap kedua tersangka dijerat Pasal 40 Ayat 1, huruf F jo Pasal 21 Ayat 2, huruf C Undang-Undang No. 32 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Minta Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

JAKARTA ,Pusuruannews.com,-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lantas Polri…

5 jam ago

Direktur PPPA-PPO Polri Jenguk Anak Terlantar Korban Penyiksaan Orang Tua

Jakarta,Pasuruannews.com,-Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen…

5 jam ago

KSPSI Apreasiasi Langkah Kapolri Selesaikan Masalah Buruh PHK

Jakarta,Pasuruannews.com,-Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapresiasi langkah Polri dalam…

5 jam ago

Kakorlantas Ingatkan Jajaran Pesan Kapolri: Layani Masyarakat dengan Humanis

Jakarta,Pasuruannews.com,- Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengingatkan lagi jajaran agar selalu melayani masyarakat dengan ikhlas…

16 jam ago

Kompolnas Umumkan Nominator Kompolnas Award 2025, Penilaian Libatkan Publik Secara Aktif

Jakarta, Pusuruannews.com,- 12 Juni 2025 — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara resmi mengumumkan daftar nominator…

16 jam ago

Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

JAKARTA ,Pasuruannews.com,-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas 700 buruh terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk…

16 jam ago