Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Begal Driver Ojol Buron Tiga Bulan

KOTA MALANG ,Pasuruannews.com,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) pada Maret lalu.

 

Advertisement

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, mengatakan tersangka CR (38), warga Kecamatan Sukun, diringkus usai buron selama Tiga bulan.

 

Korban DF (21) yang merupakan pengemudi ojol, dibegal saat berhenti di depan ruko usai mengantar pesanan makanan di Jl Raya Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Minggu (09/03/2025).

 

Saat itu tersangka CR merangkul korban dari arah belakang menggunakan tangan kiri, sementara tangan kanannya menodongkan sebilah pisau ke arah punggung korban.

 

“Saat korban berontak, ia terjatuh dan pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban,” jelas AKBP Oskar, Kamis (12/06).

 

Setelah menerima laporan dari korban, tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan.

 

Petugas mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, akhirnya ditangkap pada Kamis (29/05) di pintu masuk sebelah barat Pasar Mergan, Kota Malang.

 

“Dari penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor milik korban, pisau, serta pakaian dan celana yang dikenakan tersangka saat beraksi,” tambah AKBP Oskar.

 

Lebih lanjut, Wakapolresta Malang Kota menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan dan keselamatan pengemudi ojek online yang rentan menjadi korban tindak kriminal.

 

“Kami pastikan tindakan preemtif dan preventif terus dilakukan untuk menjaga kondusivitas kamtibmas di Kota Malang, termasuk dalam kolaborasi dan soliditas antar-unit serta sinergi dengan masyarakat,” tegasnya.

 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, menjelaskan bahwa tersangka baru pertama kali melakukan aksi kejahatan tersebut.

 

“Motifnya karena masalah ekonomi, pengangguran, dan terlilit hutang, motor milik korban sebenarnya sempat akan dijual, namun tidak laku hingga akhirnya masih dalam penguasaan tersangka saat ditangkap,” ungkapnya.

 

Pihak Polresta Malang Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengemudi ojol dan pengguna jalan, untuk tetap waspada.

 

“Segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau mengalami tindak kejahatan di jalan raya,” pungkas Kasatreskrim Polresta Malang Kota. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Dispora Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Content Creator Bagi Pemuda Tahun 2025

Pasuruan,suarakpkcyber.com,— Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan…

17 jam ago

BNPB: 40% Material Reruntuhan Ponpes Al Khozini Sudah Dievakuasi, Fokus pada Titik-Titik Potensial Korban

Sidoarjo,pasuruannews.com - Hari ini Sabtu 04/10/2025 di Posko Tanggap Darurat, Kepala BNBP Letjend TNI Suhariyanto…

2 hari ago

Antusiasme Warga Sangat Tinggi, Rusdi Sutejo: Festival Lomba Dayung Perahu Akan Digelar Kembali Tahun Depan

Bangil,Pasuruannews.com - Festival Lomba Dayung Perahu Naga kini digelar kembali dengan meriah dan antusiasme warga…

2 hari ago

RSUD Bangil Gelar Gebyar Aksi Sosial dan Talk Show Kesehatan di Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096

Pasuruan,pasuruannews.com, – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096, RSUD Bangil bekerja sama dengan…

4 hari ago

Bupati Pasuruan Tegaskan Rehab Jembatan Karangjati Anyar Harus Rampung Tepat Waktu

Pasuruan,pasuruannews.com, – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, meninjau langsung progres pengerjaan rehabilitasi Jembatan Karangjati Anyar di Kecamatan…

4 hari ago

Dua Tanggul Sungai di Dua Kecamatan di Bangun, Petani Semangat dalam Menanam Padi

Gempol,pasuruannews.com - Sorak gembira warga Dusung di dua kecamatan yakni kecamatan Beji dan Kecamatan Gempol.…

4 hari ago