Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus TPPO Amankan 2 Orang Tersangka

Kota Madiun ,Pasuruannews.com,- Kepolisian Resor Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

 

Advertisement

Hal itu disampaikan oleh Kasihumas Polres Madiun Kota,Iptu Ubaidillah saat konferensi pers di Gedung Sunaryo Polres Madiun Kota Polda Jatim, Selasa (10/6).

 

“Dari pengungkapan kasus ini, Polisi mengamankan Dua orang tersangka berinisial ARZ dan SFH warga Wonosobo dan Semarang,” kata Iptu Ubaidillah.

 

Menurut Kasihumas Polres Madiun Kota, kedua pelaku ditangkap setelah Polisi melakukan pengintain di salah satu Hotel yang berada di Kecamatan Manguharjo Kota Madiun pada Jumat, (6/6/2025).

 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan praktik esek-esek daring berbasis aplikasi.

 

“Pelaku melakukan perekrutan dan menjual korban melalui platform media sosial,” kata AKP Agus.

 

Korbannya pun berganti-ganti karena kedua pelaku mencari orang yang mau diajak bekerja.

 

Dalam aksinya pelaku membawa korban ke beberapa tempat di wilayah Madiun dan Surabaya.

 

’’Dari pemeriksaan awal, tersangka menjalankan bisnis ini sejak setahun terakhir,’’ kata AKP Agus.

 

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua bungkus alat kontrasepsi, uang tunai Rp 400 ribu, kartu ATM, dan empat unit ponsel.

 

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau (2) UU 21/2017 tentang TPPO, Pasal 88 jo Pasal 76 UU 35/2014 tentang perlindungan anak, serta Pasal 296 dan 506 KUHP.

 

“Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,”pungkas AKP Agus. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Ngopi Bersama Awak Media, Polres Pasuruan Perkuat Sinergi di HUT Bhayangkara ke-79

Pasuruan,Pasuruannews.com, 5 Juli 2025 — Dalam suasana hangat penuh keakraban, Polres Pasuruan menggelar kegiatan Piramida…

1 hari ago

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 4 Kasus Menonjol Selama Beberapa Bulan Terakhir

Pasuruan,pasuruannews.com,– Polres Pasuruan berhasil ungkap 4 kasus besar beberapa bulan terakhir, tercatat sejak Maret hingga Juli…

1 hari ago

Ketua Umum Jawapes: Siap Beri Sanksi Tegas untuk Anggota yang Langgar Hukum

Pasuruan,Pasuruannews.com,–Melalui saluran WA mengkonfirmasi ETAR (H. Edy Rudyanto., .H. MH. CLA. CPLA. CPM. CPArb.) ketua…

1 hari ago

Pelaku Pembunuhan Berencana di Gempol Berhasil Diringkus Polisi

Pasuruan,Pasuruannews,com,— Warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan digemparkan oleh peristiwa pembunuhan sadis…

2 hari ago

Polres Pasuruan Gelar Sertijab dan Kenaikan Pangkat 60 Anggota

Pasuruan,Pasuruannews.com,– Polres Pasuruan menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) dan kenaikan pangkat bagi personel Polri…

2 hari ago

Jawapes Berantas Oknum Pengkhianat di Pasuruan, Didukung Penuh Kemenkumham!.

PASURUAN, JAWAPES – Pusuruannews. com,-Organisasi Masyarakat (Ormas) Jawapes kembali menunjukkan taringnya di Pasuruan. Dengan dukungan…

2 hari ago