Polres Pasuruan Kota Amankan 8 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek, Diduga Balap Liar

KOTA PASURUAN ,Pasuruannews.com,-Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus menggencarkan kegiatan patroli di sejumlah titik rawan kriminalitas.

 

Advertisement

Hal ini sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terlebih pada libur panjang Idul Adha kemarin.

 

Kapolres Pasuruan Kota, melalui Kabag OPS Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful mengatakan Patroli tersebut juga merupakan bentuk nyata dari komitmen Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam memberikan rasa aman kepada warga masyarakat.

 

Kegiatan patroli yang dilakukan ini menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan seperti aksi balap liar, kepemilikan senjata tajam (sajam), peredaran minuman keras (miras), narkoba, hingga tindakan premanisme.

 

Tim patroli yang terdiri dari gabungan personel Sat Samapta, Reskrim, Intelkam, dan Lantas tersebut menyusuri berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota Polda Jatim.

 

Salah satu lokasi yang menjadi fokus utama dalam patroli adalah Jalan KH. Mansyur, yang baru- baru ini dijadikan lokasi aksi balap liar.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan Delapan unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) diduga digunakan dalam aksi balap liar serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

 

“Ada 8 unit motor kita amankan karena tidak sesuai spektek dan diduga untuk balap liar,” kata Kompol Miftaful, Selasa (10/6).

 

Kabag OPS Polres Pasuruan Kota menjelaskan Delapan sepeda motor yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota untuk proses lebih lanjut.

 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi preventif dan represif, out putnya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat,”tegasnya.

 

Menurut Kompol Miftaful, patroli malam tidak hanya difokuskan pada tindakan penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.

 

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang membahayakan pengguna jalan dan masyarakat umum,” tegasnya.

 

Ia menegaskan bahwa patroli malam seperti itu akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama selama momen liburan.

 

“Kami terus laksanakan KRYD guna menekan potensi gangguan kamtibmas serta memberikan jaminan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kota Pasuruan,” pungkasnya. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

PLN Indonesia Power UBP Lontar Perkuat Transisi Energi Bersih melalui MoU Program TOSS

Tangerang - Pasuruannews.com PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar bersama…

2 jam ago

“Ratusan Aktivis Kepung Pabrik AQUA Gondangwetan, Tuding Pelanggaran Tonase hingga Sumur Bor Ilegal, Formapan Desak Pemerintah Tutup Operasional Perusahaan”

Pasuruan,pasuruannews.com,— Puluhan pegiat sosial yang tergabung dalam Forum Masyarakat Prihatin (Formapan) kembali menggelar aksi damai…

2 hari ago

Perda APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Ditetapkan 3,5 Triliun Susut 600 Miliar, Pemda Lebih Selektif Di Tahun Mendatang

Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan…

3 hari ago

PLN Indonesia Power UBP Lontar Gandeng Masyarakat Setempat Wujudkan Energi Bersih Melalui Pelatihan Konversi Motor Listrik

Bogor - Pasuruannews.com PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong…

3 hari ago

Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Pasuruan Lakukan Penertiban Motor di SMAN 1 Pandaan

Pasuruan,Pasuruannews.com, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan penertiban kendaraan bermotor milik pelajar di…

5 hari ago

Harga Ruas Tol Gempol Pasuruan Mengalami Kenaikan, Simak Selengkapnya

Pasuruan,Pasuruannews.com - Tarif ruas Tol Gempol-Pasuruan mengalami kenaikan 4,16 persen mulai berlaku pada Senin (24/11/2025)…

5 hari ago