Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan Silat yang Melanggar Maklumat Aman Suro 2025

BLITAR ,Pasuruannews.com,-Dalam rangka mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan tradisi Suro, Polres Blitar Polda Jatim melaksanakan komitmennya melalui penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah anggota perguruan.

 

Advertisement

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak segala bentuk pelanggaran, terutama menjelang puncak kegiatan tradisi Suro.

 

AKBP Arif Fazlurrahman juga menegaskan, maklumat Aman Suro 2025 bukan hanya simbolik, namun merupakan komitmen bersama yang wajib ditaati semua pihak.

 

“Pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan akan kami tindak tegas,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (9/6/2025)

 

Polres Blitar Polda Jatim juga menggelar pengamanan kegiatan di Lapangan Lorejo Kec. Bakung, Padepokan PSHT Cabang Blitar Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro, Taman Sakura Kecamatan Garum, dan Jenggolo Urung– Urung Desa Sukosewu Kec. Gandusari.

 

Pengamanan yang dilakukan Polres Blitar Polda Jatim itu merupakan bagian dari implementasi Maklumat Aman Suro 2025, yaitu kesepakatan bersama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta seluruh perguruan silat di wilayah Jawa Timur, yang bertujuan menciptakan suasana damai dan tertib selama bulan Suro.

 

Dalam kegiatan tersebut, Polres Blitar Polda Jatim di dukung dengan 1 pleton personel Brimob dari kompi C Kediri.

 

“Benar, pada kegiatan pengamanan tersebut petugas telah menindak 12 pelanggaran yang berada di Gawang Kec.Wonotirto,” kata AKBP Arif Fazlurrahman.

 

Adapun rinciannya, 9 pelanggaran karena pengendara tidak menggunakan helm, dengan barang bukti berupa STNK yang diamankan dan 3 pelanggaran akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua (R2) yang menimbulkan kebisingan dan keresahan warga.

 

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya konkret aparat dalam memastikan seluruh elemen masyarakat, termasuk anggota perguruan untuk menaati poin-poin yang telah disepakati dalam Maklumat Aman Suro 2025.

 

Sebelumnya, pihak perguruan silat dan seluruh jajaran aparat keamanan dan pemerintah daerah telah sepakat Larangan melakukan konvoi kendaraan tanpa izin, Kewajiban menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, Larangan menggunakan knalpot tidak standar (brong) dan menjaga sikap serta tindakan selama kegiatan tradisi agar tetap kondusif.

 

Polres Blitar Polda Jatim mengimbau seluruh warga, khususnya komunitas perguruan, untuk senantiasa menjaga kondusivitas wilayah dan menjadi teladan dalam menaati aturan, demi terciptanya perayaan Suro yang aman, damai, dan penuh makna. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polres Pasuruan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 51,83 Gram

PASURUAN – Pusuruannews.com,-Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan…

8 jam ago

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bersama TNI Gelar Patroli Skala Besar Pasca Pengesahan Warga Pesilat

TANJUNGPERAK -Pasuruannews.com,- Aparat gabungan TNI dan Polri menggelar patroli skala besar untuk memelihara keamanan dan…

8 jam ago

Semarak Fun Run Wujud Sinergitas TNI-Polri Bersama Masyarakat Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Magetan

MAGETAN ,Pusuruannews.com,- Ribuan peserta memadati depan Pendopo Surya Graha Alun alun Kabupaten Magetan, Minggu pagi…

8 jam ago

Polda Jatim Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke – 79

SURABAYA ,Pasuruannews.com,-Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar doa bersama lintas Agama dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara…

8 jam ago

Hari Bhayangkara ke -79 Polres Batu Gelar Vespa Fest 2025 Dukung Industri Pariwisata

KOTA BATU - Pusuruannews.com,- Event Batu Vespa Fest 2025 yang digelar Polres Batu Polda Jatim…

13 jam ago

Kapolda Jatim Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai Luhur Tribrata Pataka Polda Jatim ‘Tan Hana Dharma Mangrwa

SURABAYA - Pasuruannews.com,-Menyambut Hari Bhayangkara ke -79, Polda Jawa Timur melaksanakan upacara pemuliaan nilai -…

13 jam ago