Persyaratan “WAKAF” (Pengakuan Hak/Penetapan Hak Atas Tanah Negara)

Kantor, Pasuruannews.com,-Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Informasi standar pelayanan dan pengaturan pertanahan di Jl. Pahlawan No.26 Pasuruan, Telp (0343) 442665. Kamis, (5/06/25).

Persyaratan “WAKAF” (Pengakuan Hak/Penetapan Hak Atas Tanah Negara) ada beberapa formulir yang harus dilengkapi diantaranya:

Advertisement

1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan di tandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai

 

2. Surat kuasa apabila dikuasakan

3. Foto kopi identitas Nazdir (KTP) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah di cocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

 

4. Bukti kepemilikan tanah/atas hak milik adat (bekas milik adat/sertifikat asli bila sudah bersertifikat

5. Akta Ikrar Wakaf (surat ikrar wakaf)

6. Foto kopi SPPT PBB Tahun berjalan yang telah di cocokkan oleh petugas loket

Selain itu ada 2 penambahan perlengkapan syarat yang perlu juga di lampirkan yaitu:

 

1. Melampirkan Bukti SSP/PPH sesuai dengan ketentuan

2. Pertimbangan Teknis untuk Tanah Negara

 

Penyelesaian bagi pengajuan tanah Wakaf apabila tidak ditemukan hambatan hambatan lainnya

 

• 5 hari kerja (tanah yang sudah bersertifikat

• 57 hari kerja (tanah negara)

 

• 98 hari kerja (tanah yang belum bersertifikat

Baca dengan teliti dulu persyaratan persyaratan yang harus di bawa ke BPN Kabupaten pasuruan agar bisa berjalan dengan lancar. Atau bisa hubungi (telp) dulu kantor bpn yang sudah ada di atas,” ujarnya .(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kepala Dispendikbud: Pemerataan Pendidikan di Kabupaten Pasuruan Terus Digenjot Lewat Pembentukan PKBM Baru

Pasuruan,pasuruannews.com,– Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat,…

21 jam ago

Cak OFi Apresiasi Pengangkatan Brigjen Wira Satya Putra sebagai Dirtipidum Bareskrim: Figur Polisi Tegas, Humanis, dan Berintegritas

Jakarta — Pasuruannews.com, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Cak OFi, menyampaikan ucapan selamat dan…

2 hari ago

Pabrik Aqua Gondan Wetan Digeruduk Massa, Dianggap Iklan Tidak Sesuai Ekspektasi Publik

Gondang Wetan,pasuruannews.com – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) se-Pasuruan Raya yang dikoordinatori H. Sugeng Samiaji menggelar…

2 hari ago

Perwakilan Siswa SD se-Kabupaten Pasuruan Ikuti Lomba Bertutur Oleh Dinas Perpustakaan dan kearsipan kabupaten Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com - Banyak Cara dari Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Pasuruan untuk meningkatkan minat baca…

3 hari ago

Sindir Cak Imin, Cak OFi: “Jangan Bangun Narasi yang Benturkan UMKM dengan Indomaret dan Alfamart

Jakarta - Pasuruannews.com Pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang…

3 hari ago

Momentum Hari Sumpah Pemuda ke-97, Khofifah Pimpin Upacara di Pasuruan

Pasuruan, pasuruannews.com - Peringatan Sumpah Pemuda ke-97, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung…

4 hari ago