Persyaratan “WAKAF” (Pengakuan Hak/Penetapan Hak Atas Tanah Negara)

Kantor, Pasuruannews.com,-Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Informasi standar pelayanan dan pengaturan pertanahan di Jl. Pahlawan No.26 Pasuruan, Telp (0343) 442665. Kamis, (5/06/25).

Persyaratan “WAKAF” (Pengakuan Hak/Penetapan Hak Atas Tanah Negara) ada beberapa formulir yang harus dilengkapi diantaranya:

Advertisement

1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan di tandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai

 

2. Surat kuasa apabila dikuasakan

3. Foto kopi identitas Nazdir (KTP) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah di cocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

 

4. Bukti kepemilikan tanah/atas hak milik adat (bekas milik adat/sertifikat asli bila sudah bersertifikat

5. Akta Ikrar Wakaf (surat ikrar wakaf)

6. Foto kopi SPPT PBB Tahun berjalan yang telah di cocokkan oleh petugas loket

Selain itu ada 2 penambahan perlengkapan syarat yang perlu juga di lampirkan yaitu:

 

1. Melampirkan Bukti SSP/PPH sesuai dengan ketentuan

2. Pertimbangan Teknis untuk Tanah Negara

 

Penyelesaian bagi pengajuan tanah Wakaf apabila tidak ditemukan hambatan hambatan lainnya

 

• 5 hari kerja (tanah yang sudah bersertifikat

• 57 hari kerja (tanah negara)

 

• 98 hari kerja (tanah yang belum bersertifikat

Baca dengan teliti dulu persyaratan persyaratan yang harus di bawa ke BPN Kabupaten pasuruan agar bisa berjalan dengan lancar. Atau bisa hubungi (telp) dulu kantor bpn yang sudah ada di atas,” ujarnya .(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Penuh Kemesraan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Battuta Angkatan 22 Menggelar Acara Berbuka Puasa Bersama Dekan Dan Dosen

Medan - Pasuruannews.com Dalam rangka menjalin tali silaturahmi di bulan suci Ramadhan, mahasiswa program studi…

16 jam ago

Amankan Mudik 2026, Polres Pasuruan Kerahkan Personel Gabungan dalam Ops Ketupat Semeru

Pasuruan,pasuruannews.com - Polres Pasuruan mengerahkan personel gabungan dalam pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya…

18 jam ago

Waspada Angin Kencang, Pemkab Pasuruan Tingkatkan Status Siaga Angin Kencang

Pasuruan, Pasuruannews.com - Akhir-akhir ini Kabupaten Pasuruan dilanda cuaca ekstrem terutama angin kencang yang mengakibatkan…

4 hari ago

Rayakan Anniversary ke-19, B2007THERS SUMUT Gelar Buka Bersama Sekaligus Pererat Silaturahmi

Binjai – Pasuruannews.com B2007THERS atau yang dikenal dengan sebutan BROTHER,yang merupakan angkatan tahun 2007 penjaga…

5 hari ago

Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Rutan Sidikalang Sisir Barang Terlarang di Blok Hunian

Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Akselerasi…

6 hari ago

Investor Ngeyel Ganti Konsep Real Estate Jadi Wisata Alam Terpadu, Pansus DPRD kabupaten Pasuruan Soroti Tajam dan Temukan Fakta Mencengangkan di Lapangan

Raci, Pasuruannews.com - Panita Khusus (Pansus) DPRD kabupaten Pasuruan menyoroti tajam kepada investor PT Stasionkota…

1 minggu ago