Persyaratan “WAKAF” (Pengakuan Hak/Penetapan Hak Atas Tanah Negara)

Kantor, Pasuruannews.com,-Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Informasi standar pelayanan dan pengaturan pertanahan di Jl. Pahlawan No.26 Pasuruan, Telp (0343) 442665. Kamis, (5/06/25).

Persyaratan “WAKAF” (Pengakuan Hak/Penetapan Hak Atas Tanah Negara) ada beberapa formulir yang harus dilengkapi diantaranya:

Advertisement

1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan di tandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai

 

2. Surat kuasa apabila dikuasakan

3. Foto kopi identitas Nazdir (KTP) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah di cocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

 

4. Bukti kepemilikan tanah/atas hak milik adat (bekas milik adat/sertifikat asli bila sudah bersertifikat

5. Akta Ikrar Wakaf (surat ikrar wakaf)

6. Foto kopi SPPT PBB Tahun berjalan yang telah di cocokkan oleh petugas loket

Selain itu ada 2 penambahan perlengkapan syarat yang perlu juga di lampirkan yaitu:

 

1. Melampirkan Bukti SSP/PPH sesuai dengan ketentuan

2. Pertimbangan Teknis untuk Tanah Negara

 

Penyelesaian bagi pengajuan tanah Wakaf apabila tidak ditemukan hambatan hambatan lainnya

 

• 5 hari kerja (tanah yang sudah bersertifikat

• 57 hari kerja (tanah negara)

 

• 98 hari kerja (tanah yang belum bersertifikat

Baca dengan teliti dulu persyaratan persyaratan yang harus di bawa ke BPN Kabupaten pasuruan agar bisa berjalan dengan lancar. Atau bisa hubungi (telp) dulu kantor bpn yang sudah ada di atas,” ujarnya .(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Reshuffle Kabinet Merah Putih 5 Menteri Diganti dan 1 Kementrian Baru

Jakarta, pasuruannews.com - Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan atau reshuffle menteri di kabinet Merah Putih…

8 jam ago

Penemuan Bayi Dibekas Kolam Lele, Gegerkan Warga Gununggangsir

Gununggangsir,pasuruannews.com - Warga RT.02/RW.06 Desa Gununggangsir Kecamatan Beji digemparkan dengan penemuan bayi laki-laki tanpa dosa…

1 hari ago

Gudang Mebel di Karangketug Terbakar, Angin Kencang Membuat Api Semakin Ganas

Karangketug, Pasuruannews.com - Gudang Mebel di tepi jalan raya Soekarno - Hatta Kelurahan Karangketug Kecamatan…

2 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Akan Perjuangkan Tiga Tuntutan Driver Online

Pasuruan,pasuruannews.com - Aksi Demonstrasi ribuan Ojek Online kini membuahkan hasil. Bagaimana tidak aksinya tersebut menuai…

3 hari ago

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan: Aspirasi Mahasiswa Siap Kami Kawal

Pasuruan,pasuruannews.com,– Puluhan mahasiswa dari organisasi HMI, GMNI, PMII, dan IMM yang tergabung dalam Cipayung Plus…

5 hari ago

Situasi Kamtibmas Terkendali, Polres Pasuruan Terus Laksanakan. Patroli Skala Besar untuk Jogo Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com, – Kepolisian Resor Pasuruan menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten…

6 hari ago