PPWI Dukung Pembubaran Dewan Pers

JAKARTA,pasnews.com – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) sangat mendukung rencana Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) tentang rencana pembubaran Dewan Pers bersama beberapa lembaga lainnya [1]. Di samping sebagai upaya penghematan anggaran negara, langkah itu dinilai amat strategis karena fakta lapangan menunjukkan bahwa Dewan Pers selama ini tidak memberi kontribusi bagi terwujudnya tujuan pembentukan lembaga tersebut [2].

Penegasan itu disampaikan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada pewarta media ini ketika dimintai pendapatnya tentang rencana Pemerintah RI melikuidasi beberapa lembaga/badan yang selama ini dibiayai dengan anggaran negara. “Singkat saja yaa, saya dan PPWI mendukung 1000 persen pembubaran lembaga-lembaga itu, terlebih khusus Dewan Pers, lebih cepat lebih baik,” kata alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu, Rabu, 9 Juni 2021.

Advertisement

Selama ini, lanjut Lalengke, Dewan Pers bukan menjadi pengembang kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 15 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999. “Tujuan dibentuknya Dewan Pers itu adalah untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional [3][4]. Nah, yang terjadi justru sebaliknya, lembaga yang saat ini dipimpin oleh seorang professor doktor itu malah menjadi penghambat utama kemerdekaan pers,” ungkap tokoh pers nasional yang getol membela para wartawan grass root ini, serius.

Bahkan dalam banyak kasus, katanya lagi, Dewan Pers berubah fungsi menjadi anjing penjaga alias backing para oknum penguasa dan pengusaha hitam yang selalu mengancam dan memenjarakan wartawan yang mengkritisi kebobrokan para oknum tersebut. “Kasus kematian wartawan media kemajuanrakyat.co.id, Muhammad Yusuf, pertengahan tahun 2018 di penjara Kota Baru, Kalimantan Selatan, akibat pemberitaan yang dibuatnya tentang ketidak-berdayaan masyarakat lokal terhadap kesewenang-wenangan pengusaha hitam Haji Isam, yang di-back-up oleh Dewan Pers, adalah pengalaman pahit bagi pers Indonesia yang tidak akan pernah dilupakan dalam sejarah Pers Indonesia [5],” beber Wilson Lalengke yang sempat memimpin pergerakan unjuk rasa damai ribuan wartawan dari berbagai pelosok nusantara ke gedung Dewan Pers pasca kematian Muhammad Yusuf tersebut.

Soal dugaan korupsi yang dilakukan para oknum di Dewan Pers telah pula dilaporkan ke pihak berwajib. Ini juga harus menjadi catatan penting bagi Pemerintah agar uang negara bisa diselamatkan dan digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. “Sebenarnya terlalu banyak kebijakan dan perilaku para oknum lembaga Dewan Pers yang perlu dibeberkan sebagai alasan untuk pembubaran lembaga pembungkam pers itu. Silahkan di-google masing-masinglah yaa. Banyak tulisan kawan-kawan, ❤️termasuk analisis kritis terkait keabsahan kepengurusan Dewan Pers yang sudah dipublikasikan oleh TVRI beberapa waktu lalu [6]. Silahkan cari sendiri,” tutup mantan Kepala Sub Bidang Program pada Pusat Kajian Hukum Sekretariat Jenderal DPD-RI itu mengakhiri. (APL/Red)

*Catatan:*

[1] Menteri PAN-RB Akan Bubarkan Dewan Pers, Komisi Informasi, dan Komisi Penyiaran?; https://kumparan.com/hendra-j-kede/menteri-pan-rb-akan-bubarkan-dewan-pers-komisi-informasi-dan-komisi-penyiaran-1vuFTvpha0D?utm_source=kumApp&utm_medium=whatsapp&utm_campaign=share&shareID=Vte06dYLAhEV

[2] Gunakan Anggaran Negara Puluhan Miliar, Dewan Pers Wajib Diaudit; https://www.iglobalnews.co.id/2018/07/gunakan-anggaran-negara-puluhan-miliar-dewan-pers-wajib-diaudit/

[3] Baca Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 15 ayat (1); http://www.bphn.go.id/data/documents/99uu040.pdf

[4] Mewujudkan Kemerdekaan Pers di Indonesia, Mungkinkah?; https://pewarta-indonesia.com/2019/08/mewujudkan-kemerdekaan-pers-di-indonesia-mungkinkah/

[5] Wartawan Tewas di Lapas, Keluarga M Yusuf Gugat Polisi dan Jaksa; https://nasional.tempo.co/read/1097940/wartawan-tewas-di-lapas-keluarga-m-yusuf-gugat-polisi-dan-jaksa/full&view=ok

[6] Keabsahan Lembaga Dewan Pers Dipertanyakan; https://pewarta-indonesia.com/2020/06/keabsahan-lembaga-dewan-pers-dipertanyakan/

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Pungutan Berkedok “Dana Partisipasi” di SMKN Winongan? Wali Murid Mengaku Terancam Tak Boleh Ikut Ujian Jika Tak Bayar

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Dugaan pungutan kepada wali murid kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah ke SMKN Winongan,…

3 hari ago

RSUD Bangil Gelar Baksos Kasehatan Operasi Bibir Sumbing, ABUS dan BMS, Peringati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097

Pasuruan, pasuruannews.com - Peringati hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 RSUD Bangil menggelar serangkaian kegiatan Bakti…

4 hari ago

Santri Berebut Foto Bareng Ning senator Lia! Suasana Harlah Al-Fatimah Bojonegoro Mendadak Riuh

Bojonegoro,Pasuruannews.com,– Suasana Harlah ke-20 Pondok Pesantren Modern Al-Fatimah, Bojonegoro, Minggu (13/9/2026), mendadak semakin riuh ketika…

4 hari ago

GEGER! Video Asusila Diduga Terjadi di Dalam Kelas SMKN 1 Pasuruan, Begini Klarifikasi Sekolah

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Beredarnya sebuah video bermuatan asusila yang dikaitkan dengan lingkungan SMKN 1 Pasuruan kembali menjadi…

4 hari ago

RUTAN BALIGE GELAR RAZIA GABUNGAN BLOK HUNIAN BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT KEAMANAN DAN DETEKSI DINI

Balige – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige melaksanakan razia gabungan di blok hunian…

5 hari ago

Perancapan Pohon Mulai Pogar Hingga Alun-alun Bangil oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Pasuruan Sebagai Persiapan HUT Kabupaten Pasuruan Ke-1097

Bangil, pasuruannews.com - Menjelang HUT Kabupaten Pasuruan ke-1097 Pemerintah Kabupaten Pasuruan, melalui Dinas Bina Marga…

6 hari ago