Respon Cepat Laporan Warga,Polisi Berhasil Ungkap dan Amankan Tersangka Pencurian 44 ton Gabah di Bondowoso

BONDOWOSO ,Pasuruannews.com,-Polres Bondowoso Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Grujugan berhasil mengamankan seorang pria yang di duga melakukan pencurian di Gudang Gabah Desa Taman Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso.

 

Advertisement

Kasus ini terungkap setelah salah satu pekerja gudang tersebut melaporkan kehilangan beberapa karung gabah.

 

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, melalui Kapolsek Grujugan AKP Akhmad Purwanto mengatakan kejadian itu pertama kali diketahui pada Kamis, 29 Mei 2025.

 

“Saat pekerja merasa ada Lima karung jumbo berisi gabah kering hilang, serta Satu karung lainnya dalam kondisi hanya setengah terisi,” kata AKP Akhmad Purwanto, Senin (2/6).

 

Pekerja tersebut merasa janggal karena ruang penyimpanan gabah terakhir kali dibuka sekitar sebulan lalu saat pemasukan gabah terakhir.

 

Setelah benar dinyatakan hilang, lalu pekerja melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grujugan Polres Bondowoso.

 

Menindaklanjuti laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan di lokasi gudang.

 

“Hasil penyisiran di tempat kejadian perkara (TKP), Polisi menemukan jejak butiran beras yang tercecer di beberapa titik hingga dekat pagar belakang yang berbatasan dengan rumah HF,” terang AKP Akhmad Purwanto.

 

Lalu Polisi melanjutkan penyelidikkannya dengan mendatangi rumah HF (43) dan menemukan butiran gabah kering di atas karung di dapurnya.

 

“Kami juga menemukan ada tangga kayu yang berdiri menempel pada tembok belakang rumah, mengarah ke gudang,” terang AKP Purwanto.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya HF mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut sejak April 2025.

 

“Saudara HF mengaku terakhir kali beraksi pada 24 Mei 2025,” kata AKP Purwanto.

 

Tersangka HF juga mengaku melakukan aksi pencurian dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga kayu untuk masuk ke gudang pada malam hari, antara pukul 20.00 hingga 22.00 WIB.

 

Akibat kejadian ini, pemilik gudang mengalami kerugian material yang cukup besar.

 

“Kerugian diperkirakan mencapai Rp 35,2 juta, ditambah sekitar satu kwintal gabah kering senilai Rp 800 ribu,” ungkap AKP Purwanto.

 

Kini tersangka HF (43) telah diamankan Unit Reskrim Polsek Grujukan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Atas tindakannya, tersangka HF dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pencurian. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

ATM PIP Siswa Diduga Ditahan Kepala Sekolah SDN Sumber Glagah, Wali Murid: Kami Tak Tahu Dana Cair Berapa

Pasuruan,pasuruannews.com,— Sejumlah wali murid SDN Sumber Glagah, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, mempertanyakan pengelolaan Program Indonesia…

14 jam ago

Dorong Mobilitas Warga yang Nyaman, Pemkab Pasuruan Perbaiki Jalan Bulusari – Genengan

Gempol, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi menuntaskan rekontruksi…

2 hari ago

PLT Direktur dan Seluruh Jajaran Civitas RSUD Bangil mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun

PLT Direktur dan Seluruh Jajaran Civitas RSUD Bangil mengucapkan : Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun. "…

3 hari ago

Bukan Sekadar Penghargaan, Kiprah Ketua KOK Kronjo Trisno Sergio Akhirnya Mendapat KNPI Award 2026

Tangerang - Pasuruannews.com Kiprah dan dedikasi dalam mendorong kemajuan kepemudaan serta olahraga di Kecamatan Kronjo…

3 hari ago

Semangat HUT ke-81 RI, Pemdes Lontar Dorong Kebersamaan untuk Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera

TANGERANG — Pasuruannews.com Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah…

4 hari ago

14 Teladan Kader Pemuda Peduli Yatim dan Dhuafa Lewat Sekolah Keteladan

Pasuruan,Pasuruannews.com,– Komunitas Sosial 14 Teladan terus menanamkan nilai kepedulian sosial kepada generasi muda. Melalui program…

5 hari ago