PETI Gunakan Solar Subsidi, Kerusakan Lingkungan dan Penjarahan BBM Subsidi Terus Berlangsung

Hasil,Pasuruannews.com,- investigasi terbaru mengungkap maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Tambang ilegal ini hanya berjarak beberapa kilometer dari pusat kota Kabupaten Sekadau, namun seolah dibiarkan oleh aparat penegak hukum (APH).

 

Advertisement

Suara dentuman mesin dompeng milik para pekerja PETI memecah kesunyian hutan sekitar. Menurut keterangan narasumber yang enggan disebutkan namanya, aktivitas ilegal ini menjadi lahan setoran rutin bagi oknum APH.

 

> “Informasinya, setoran kepada oknum APH sebesar Rp400 ribu per mesin per bulan. Jika dihitung, jumlahnya sangat besar, mengingat banyaknya mesin dompeng yang beroperasi,” ungkap sumber kepada media pada 1 Juni 2025.

 

Lebih memprihatinkan, sumber menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat sebagai pemodal dan pemilik mesin dompeng. “Anehnya, mereka tetap beroperasi tanpa pernah disentuh hukum, termasuk pengepul emas ilegal berinisial ABS yang beroperasi di Dusun Semaong, Desa Peniti,” lanjutnya.

 

Praktik PETI ini melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Selain itu, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk mengoperasikan mesin dompeng juga melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

 

Dampak kerusakan yang ditimbulkan PETI di Sekadau sangat signifikan: Kerusakan ekosistem sungai dan lahan. Meningkatnya sedimentasi,dan Hilangnya habitat flora dan fauna lokal.

 

Hingga kini, belum terlihat tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat. Masyarakat dan sumber investigasi mendesak agar pemerintah pusat—Kementerian ESDM dan Mabes Polri—turun tangan.

 

> “Kalau Polres Sekadau tidak menindak, kasus ini harus dilaporkan ke Mabes Polri, kementerian terkait, atau DPR RI. Jangan sampai aktivitas ilegal ini dianggap sah sebagai mata pencaharian,” tegas sumber investigasi

 

Hal ini juga menjadi sorotan tajam pengamat pers nasional – internasional dan Aktivis 98, yang tergabung dalam jaringan pro-demokrasi nasional, menilai lemahnya penegakan hukum di Indonesia menjadi penyebab suburnya aktivitas tambang ilegal. Menurut mereka, pembiaran PETI ini menunjukkan praktik korupsi dan kolusi yang dilakukan oknum APH di lapangan.

 

> “Negara ini terancam menjadi ladang bagi mafia tambang ilegal jika penegakan hukum hanya basa-basi. Penindakan harus menyasar semua oknum APH yang terlibat,” kata aktivis 98, RH

 

Sementara itu, pengamat pers internasional menilai praktik “upeti” ke oknum APH mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia. Indonesia kerap digadang-gadang sebagai negara hukum, namun praktik semacam ini menimbulkan kesan bahwa hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil.

 

> “Pemberitaan semacam ini penting untuk menjadi alarm bagi penegak hukum Indonesia agar tidak sekadar menjadi ‘penonton’,” ujar pengamat pers asal Jerman, Klaus Meier.

 

Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak langkah tegas:

 

Aparat penegak hukum yang menerima setoran harus diusut dan diproses sesuai UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

 

Aktivitas PETI harus dihentikan, dan pelaku di lapangan—termasuk pemodal dan pengepul—dikenakan sanksi pidana dan perdata.

 

Pemerintah pusat dan DPR RI diminta mengevaluasi kinerja kepolisian daerah yang terkesan “masuk angin” dan tidak profesional.

 

> “Negara dan lingkungan jangan terus-menerus jadi korban. Aparat yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas sumber investigasi.

 

 

TIM REDAKSI

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Sah !! Pemkab Pasuruan Lantik 3.665 Pegawai PPPK

Pasuruan,suarakpkcyber.com, - Sebanyak 3.665 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 di…

2 hari ago

Pekan Raya Pasuruan, Tiap Hari Hadirkan Artis Lokal Hingga Artis Jawa Hits

Pasuruan,Pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096, Pemkab Pasuruan menggelar Pekaj Raya…

4 hari ago

Cooling system Polsek Pandaan Masuk Pesantren, Edukasi Santri Soal Tertib Jalan dan Bahaya Perundungan

Pasuruan,pasuruannews.com, – Polsek Pandaan masuk kze lingkungan pesantren untuk memberikan edukasi kepada para santri tentang etika…

4 hari ago

Lebih dari Separuh Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Pasuruan Rampung Dikerjakan

Pasuruan, pasuruannews.com – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pasuruan yang bersumber…

4 hari ago

Wabup Sidoarjo Dorong UMKM Manfaatkan KURDA Bunga 2 Persen

Sidoarjo,pasuruannews.com – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, mengajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk…

5 hari ago

Viral !! Lahan Terbakar, Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasuruan Enggan Merespon

Pasuruan, pasuruannews.com - Beredar di sosial media kebakaran Alang-alang yang melanda disalah satu kecamatan di…

5 hari ago