img 20250529 wa0165
Jakarta, Pasuruannews.com,-Indikator Politik Indonesia merilis survei tingkat kepuasan publik atas kinerja penegak hukum dalam menegakkan hukum, termasuk pemberantasan premanisme. Hasil survei menunjukkan responden puas atas kinerja Polri memberantas premanisme.
Survei ini diikuti oleh 1.286 responden dengan wawancara melalui sambungan telepon. Metode sampel menggunakan double sampling dengan menghasilkan margin of error 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 93 persen.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan ada dua pertanyaan yang pihaknya berikan kepada responden dalam isu ini. Pertanyaan pertama merujuk pada kesadaran publik atas operasi besar Polri dalam memberantas premanisme.
Hasil survei itu menunjukkan ada 50,7 persen responden yang menyatakan tahu terhadap tindakan kepolisian dalam menangani masalah premanisme. Sedangkan mereka yang tidak mengetahui sekitar 49,3 persen.
Pertanyaan kedua di survei ini berkaitan dengan kepuasan publik terhadap operasi Polri dalam memberantas premanisme. Hasilnya, mayoritas responden menyatakan puas terhadap kinerja polisi.
“Yang puas total mencapai 67 persen, jadi cukup tinggi,” ujar Burhanuddin, Rabu (28/5/2025).
Berikut hasilnya:
Sangat Puas: 8,1%
Cukup Puas: 59,3%
Kurang Puas: 12,1%
Tidak Puas Sama Sekali: 2,1%
TT/TJ: 18,3%(slh)
Tangerang - Pasuruannews.com PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar bersama…
Pasuruan,pasuruannews.com,— Puluhan pegiat sosial yang tergabung dalam Forum Masyarakat Prihatin (Formapan) kembali menggelar aksi damai…
Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan…
Bogor - Pasuruannews.com PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong…
Pasuruan,Pasuruannews.com, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan penertiban kendaraan bermotor milik pelajar di…
Pasuruan,Pasuruannews.com - Tarif ruas Tol Gempol-Pasuruan mengalami kenaikan 4,16 persen mulai berlaku pada Senin (24/11/2025)…