Elza Syarief Dan Pitra Romadoni Nahodai PERHAKHI

JAKARTA,pasnews.com- Satu lagi wadah pengacara hadir. Dinahodai Advokad senior Elza Syarief sebagai Ketua Umum dan Pitra Ramadoni Nasution, Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI), telah mendapat pengesahan pemerintah. Kementerian Hukum dan Ham telah menerbitkan AHU tertanggal 5 Juni 2021.

Kalangan praktisi hukum menyambut baik kehadiran organisasi baru ini. Penempatan Pitra sebagai Sekjen dinilai sangat tepat sekali. Maklumlah Pitra Nasution, dikenal sebagai pengacara muda beken dan enerjik dengan semangat pembaharuan serta sudah dikenal sebagai publik pigur, dengan berbagai kasus hukum yang ditanganinya, dari artis sampai Politisi. kehadiran Pitra yang juga penasehat perkumpulan Media Independen Online (MIO) ini, Perhakhi akan ada gairah baru didunia Advokat untuk kalangan Milenial.”Pitra menjadi magnit para Pengacara muda diseluruh Indonesia untuk bergabung di Perhakhi”, ujar DR Eggi Sujana saat dimintai komentar tentang kehadiran Perhakhi. Bang Eggi, begitu pengacara beken ini biasa dipanggil, Pitra punya greget memajukan dan mengembangkan potensi advokad terutama yang muda-muda

Advertisement

Ditemui wartawan, Pitra Romadoni Nasution atau yang akrab disapa Bang Pitra menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah dan kepercayaan yang diberikan seniornya Elza Syarief. “Kedepan kami akan lebih perbanyak konsolidasi dan kordinasi dengan teman-teman Advokat dari seluruh Indonesia”, ujar Pitra didampingi pemerhati media Taufiq Rachman SH, S.Sos, dikedai Literasi MIO kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Pitra bertekad melakukan penguatan basis pengurus ke pelosok nusantara sampai ke daerah-daerah terpencil. “Saya optimis dengan kebersamaan, dapat mengibarkan bendera Perhakhi dari Sabang sampai Merauke”, ujarnya semangat.

Ditegaskan bahwasanya dirinya tidak mempunyai visi dan misi. Yang ada hanya Visi Misi Ketua Umum dan Menjalankan Perintah Organisasi, jelas Pitra.

Perkumpulan Penasihat Hukum dan Konsultan Hukum Indonesia telah resmi disyahkan Pemerinrah melalui Ditjend AHU Kementerian Hukum dan Ham RI. AHU-0006790.AH.01.07.TAHUN 2021
tertanggal 5 Juni 2021, menyebutkan Ketua Umum Dr. Hj. Elza Syarief, SH.MH, Sekretaris Jendral Pitra Romadoni Nasution, SH.MH dan Bendahara Hj. Hoiriah T, SH.MH, Pengawas Sonny Kusuma, SH dengan Pieter George Manoppo, Sip. Sementara itu ditempat terpisah Ketum MIO AYS Prayogie sangat mengapresiasi. “Keberadaan bang Pitra sebagai Sekjen Perhakhi akan semakin menjalin sinergitas dengan dengan MIO”, ujar Yogie yakin (Harto/MIO)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Peringati Hari Thalasemia, RSUD Bangil Adakan Webinar bertajuk Bersama Hadapi Thalasemia Pada Anak : Kenali Sejak Dini, Dampingi dengan Kasih, Berikan Kecukupan Nutrisi Bersama 4 Narasumber Handal

Pasuruan, Pasuruannews.com - Dalam memperingati hari Thalasemia Sedunia 2026 dan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga…

1 hari ago

Rutan Balige Ikuti Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Secara Virtual

TOBA – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige mengikuti kegiatan tasyakuran puncak Hari…

3 hari ago

Daycare Little Aresha Penitipan Anak yang Tidak Manusiawi

Yogyakarta, pasuruannews.com – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka…

4 hari ago

Desa Rembang Dalam Kepungan Sampah:Warga Tercekik Bau Busuk,Kinerja Pemerintah Desa Dipertanyakan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Wajah lingkungan di Desa Rembang kini berubah menjadi gambaran krisis yang memprihatinkan. Tumpukan sampah…

5 hari ago

Warga Randugong Heboh Isu Fiksi Sengketa Tanah Hibah, Pemilik Tegaskan Tak Ada Konflik Waris

Pasuruan,pasuruannews.com– Warga Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, sempat dihebohkan dengan beredarnya kabar yang disebut-sebut…

6 hari ago

Pungli di Satpas Polres Simalungun Berjamur Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM), Sim C Tembak Biaya 500 Ribu      

Simalungun- Pasuruannews.com Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bebas pungli hanya slogan bagi jajaran SATPAS Polres…

1 minggu ago