Polisi Amankan Lima Pesilat Asal Tulungagung yang Ganggu Kamtibmas di Blitar

BLITAR ,Pasuruannews.com,-Kepolisian Resor (Polres) Blitar Polda Jatim melalui tim gabungan berhasil mengamankan Lima orang yang diduga merupakan anggota salah satu perguruan silat dari Tulungagung.

 

Advertisement

Kelima orang tersebut diamankan pada Sabtu malam, 24 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, karena diduga mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga di Jalan Raya Kanigoro, tepatnya di depan Kantor Kabupaten Blitar.

 

Kelima pelaku yang merupakan warga Kabupaten Tulungagung itu ialah YP, laki-laki, 22 tahun, MM, laki-laki, 28 tahun, MAPS, laki-laki, 22 tahun, RAF, laki-laki, 19 tahun dan MHM, laki-laki, 17 tahun.

 

Dari hasil pemeriksaan, dua diantaranya yakni MM (28) dan RAF (19), telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

 

Sementara itu, tiga orang lainnya yakni YP, MAPS, dan MHM, tidak dilakukan penahanan namun proses proses hukumnya tetap berjalan .

 

Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 7 potong baju perguruan,5 buah helm,3 unit sepeda motor ,6 buah handphone,3 buah KTP, 1 buah Kartu Tanda Anggota (KTA) perguruan dan 4 botol minuman keras jenis arak Bali.

 

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

 

“Pelaku tetap akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum.yang berlaku atas perbuatannya,” tegas AKBP Arif, Selasa (27/5).

 

Ia juga menegaskan, Polres Blitar Polda Jatim akan terus melakukan patroli serta penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat.

 

Kapolres Blitar juga meminta kepada masyarakat untuk berani melaporkan aksi premanisme ataupun tindak kejahatan lainnya.

 

Ia menegaskan bahwa pelapor akan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.

 

“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,”tegas AKBP Arif.

 

Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kapolres Blitar menghimbau masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.

 

“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutupnya. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari

Pasuruan, pasuruannews.com– Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan dan Forkopimcam…

4 jam ago

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Sertifikat Tanah di Desa Gerbo, Sekdes Mundur Mendadak

Purwodadi, pasuruannews.com – Di tengah ketenangan desa Gerbo Purwodadi mencuat dugaan praktik pemalsuan tanda tangan…

2 hari ago

Gelar Tes Urine Mendadak terhadap Warga Binaan Rutan Tanjung Pura Nyatakan Seluruh Hasil Pemeriksaan Negatif

Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungpura kembali membuktikan keseriusan dan komitmennya dalam…

4 hari ago

Rutan Balige Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis

Pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB…

6 hari ago

LSM GAIB Sampaikan Keluhan Masyarakat Mengenai Tambang, Habib Yusuf Menyetujui Adanya Portal yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan

Raci, Pasuruannews.com - Dampak Kegiatan Tambang Ilegal meresahkan warga Kabupaten Pasuruan yang disekitarnya terdapat tambang…

1 minggu ago

Gubernur Khofifah Lakukan Ground Breaking JLKT di Kawasan TNBTS

Sukapura Probolinggo , pasuruannews.com – Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa melakukan ground breaking…

1 minggu ago