Pelaporan Pencemaran Nama Baik oleh Warga Tambaan, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan Menunjukkan Bahwa Proses Hukum Telah Berjalan

Pasuruan, Pasuruannews.com,-jatim Kasus dugaan pencemaran nama baik yang terjadi pada Senin, 14 Oktober 2024, di sebuah kios Pasar Gadingrejo, Kota Pasuruan, dengan terlapor NF (46), warga Jl. Halmahera, Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, kini memasuki tahap akhir penyidikan.

 

Advertisement

Setelah tujuh bulan sejak dilaporkan, pelapor bersama suaminya mendatangi Polres Pasuruan Kota pada Sabtu (17/5/2025) untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus kepada penyidik Unit Tipiter, Brigpol Jefri Albarzani, S.H.

 

Saat di temui awak media pelapor menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan akan segera melakukan pemanggilan ulang terhadap NF.

 

“Penyidik menyatakan bahwa kasus ini sudah menjadi atensi Polres Pasuruan Kota. Dalam waktu dekat, akan ada pemanggilan kembali kepada NF,” ungkap pelapor.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan begitu seluruh tahapan penyidikan rampung. Saat ini, menurut penyidik, hanya tersisa tiga tahapan lagi sebelum pelimpahan dilakukan.

 

Brigpol Jefri Albarzani, S.H., membenarkan hal tersebut. Dalam konfirmasi singkat melalui pesan WhatsApp, ia menjawab, “Nggeh Pak,” yang dalam bahasa Jawa berarti “Ya, Pak”, sebagai bentuk konfirmasi atas pertanyaan yang diajukan terkait pelimpahan berkas.

 

Pelapor dan suaminya berharap kasus ini segera diselesaikan secara hukum, tanpa adanya upaya damai.

 

“Tidak ada kata damai. Kami ingin kasus ini menjadi pembelajaran dan memberikan efek jera, baik kepada pelaku maupun masyarakat lainnya agar tidak melakukan hal serupa,” tegas suami pelapor.(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polres Pasuruan Beri Klarifikasi Meninggalnya Korban Diduga Tersangka Judol, Komitmen Usut Tuntas dan Transparan

Bangil, pasuruannews.com – Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas peristiwa dugaan…

2 hari ago

Kejari Bangil Selamatkan 2.25 Miliar Uang Negara Hasil dari Tindak Pidana Korupsi PKBM

Raci, pasuruannnews.com- Kejaksaan Negeri Pasuruan berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak rp 2.258.973.000 milliar dari perkara…

2 hari ago

Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kupang – Pasuruannews.com Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur menggelar pengambilan sumpah/janji jabatan…

1 minggu ago

RSUD Bangil Raih Prestasi WSO Angels Awards, Bukti Nyata Kualitas RSUD Bangil di Akui Internasional

Bangil, pasuruannews.com –Kabupaten Pasuruan turut berbangga atas prestasi yang ditorehkan oleh RSUD Bangil dengan meraih…

1 minggu ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dorong Ketahanan Pangan Melalui Pemantauan Tanaman Jagung di Desa Lecari

PASURUAN, Pasuruannews.com.– Dalam rangka mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan,…

1 minggu ago

Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Gempol, 4 Orang Meninggal Dunia dan 6 Lainnya Mengalami Luka-luka

Gempol, Pasuruannews.com - Kecelakaan maut beruntun terjadi di Jalan raya Malang-Surabaya tepatnya di Dusun Mojorejo…

1 minggu ago