Pelaporan Pencemaran Nama Baik oleh Warga Tambaan, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan Menunjukkan Bahwa Proses Hukum Telah Berjalan

Pasuruan, Pasuruannews.com,-jatim Kasus dugaan pencemaran nama baik yang terjadi pada Senin, 14 Oktober 2024, di sebuah kios Pasar Gadingrejo, Kota Pasuruan, dengan terlapor NF (46), warga Jl. Halmahera, Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, kini memasuki tahap akhir penyidikan.

 

Advertisement

Setelah tujuh bulan sejak dilaporkan, pelapor bersama suaminya mendatangi Polres Pasuruan Kota pada Sabtu (17/5/2025) untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus kepada penyidik Unit Tipiter, Brigpol Jefri Albarzani, S.H.

 

Saat di temui awak media pelapor menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan akan segera melakukan pemanggilan ulang terhadap NF.

 

“Penyidik menyatakan bahwa kasus ini sudah menjadi atensi Polres Pasuruan Kota. Dalam waktu dekat, akan ada pemanggilan kembali kepada NF,” ungkap pelapor.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan begitu seluruh tahapan penyidikan rampung. Saat ini, menurut penyidik, hanya tersisa tiga tahapan lagi sebelum pelimpahan dilakukan.

 

Brigpol Jefri Albarzani, S.H., membenarkan hal tersebut. Dalam konfirmasi singkat melalui pesan WhatsApp, ia menjawab, “Nggeh Pak,” yang dalam bahasa Jawa berarti “Ya, Pak”, sebagai bentuk konfirmasi atas pertanyaan yang diajukan terkait pelimpahan berkas.

 

Pelapor dan suaminya berharap kasus ini segera diselesaikan secara hukum, tanpa adanya upaya damai.

 

“Tidak ada kata damai. Kami ingin kasus ini menjadi pembelajaran dan memberikan efek jera, baik kepada pelaku maupun masyarakat lainnya agar tidak melakukan hal serupa,” tegas suami pelapor.(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

PLN Indonesia Power UBP Lontar Perkuat Transisi Energi Bersih melalui MoU Program TOSS

Tangerang - Pasuruannews.com PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar bersama…

2 jam ago

“Ratusan Aktivis Kepung Pabrik AQUA Gondangwetan, Tuding Pelanggaran Tonase hingga Sumur Bor Ilegal, Formapan Desak Pemerintah Tutup Operasional Perusahaan”

Pasuruan,pasuruannews.com,— Puluhan pegiat sosial yang tergabung dalam Forum Masyarakat Prihatin (Formapan) kembali menggelar aksi damai…

2 hari ago

Perda APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Ditetapkan 3,5 Triliun Susut 600 Miliar, Pemda Lebih Selektif Di Tahun Mendatang

Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan…

3 hari ago

PLN Indonesia Power UBP Lontar Gandeng Masyarakat Setempat Wujudkan Energi Bersih Melalui Pelatihan Konversi Motor Listrik

Bogor - Pasuruannews.com PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong…

3 hari ago

Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Pasuruan Lakukan Penertiban Motor di SMAN 1 Pandaan

Pasuruan,Pasuruannews.com, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan penertiban kendaraan bermotor milik pelajar di…

5 hari ago

Harga Ruas Tol Gempol Pasuruan Mengalami Kenaikan, Simak Selengkapnya

Pasuruan,Pasuruannews.com - Tarif ruas Tol Gempol-Pasuruan mengalami kenaikan 4,16 persen mulai berlaku pada Senin (24/11/2025)…

5 hari ago