Komisi III Apresiasi Polri yang Tangkap 6 Orang yang Terlibat di Grup FB ‘Fantasi Sedarah’

Jakarta,Pasuruannews.com,-Anggota Komisi III DPR Abdullah mengapresiasi Polri menangkap 6 terduga pelaku penyebaran konten pornografi inses di grup media sosial Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Abdulllah menilai penangkapan ini menghentikan bentuk penyimpangan.

 

Advertisement

“Ketika normalisasi itu terjadi, para anggota grup Facebook tersebut akan terus menggerus moral mereka dan tidak takut dihakimi perbuatannya baik secara moral dan hukum,” ungkap Abdullah, Rabu (21/5/2025).

 

“Alasannya karena mereka atau para pelaku merasa terlegitimasi dari dukungan sesama anggota grup tersebut,” tambahnya.

 

Abdullah memberikan dukungan atas kinerja kepolisian yang telah menangkap beberapa pelaku yang terlibat kasus 2 grup Facebook tersebut dalam waktu yang relatif cepat. Ia menilai penangkapan ini meminimalkan kerusakan yang lebih luas.

 

“Gerak cepat penangkapan pelaku oleh polisi ini penting untuk meminimalisir dampak kerusakan yang dapat lebih luas lagi di masyarakat,” ujar Abdullah.

 

Ia menilai polisi sedang mengirim sinyal kepada semua anggota dari grup Facebook serupa bahwa para pelaku kejahatan seksual akan terus diburu dan ditindak tegas. Abdullah menilai tindakan kepolisian mempersempit ruang gerak mereka.

 

“Ini tentu akan mempersempit ruang gerak pelaku atau anggota dari komunitas online grup inses yang ada,” katanya legislator PKB ini.

 

“Dan ini juga akan memberi ruang kepada kita yang melawan para pelaku untuk memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap para korban,” sambungnya.

 

Abdullah berpandangan motif dan potensi tindak pidana lain yang didalami polisi dapat berkontribusi pada strategi aparat mencegah peristiwa seperti ini. Termasuk, oleh Komnas Perempuan dan Komnas Anak serta kementerian atau lembaga terkait lainnya.

 

Ia mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Abdullah meminta jangan sampai masih ada grup serupa yang nantinya mengancam kehidupan penerus bangsa.

 

“Tangkap semua pelaku, berikan sanksi yang tegas seusai aturan yang berlaku dan ungkap kasusnya dengan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.

 

Diketahui, Bareskrim Polri menangkap enam pelaku di lokasi berbeda-beda, antara di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Penangkapan dilakukan bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.

 

Keenam pelaku yang sudah ditangkap ini diduga berperan aktif mengunggah foto dan video pornografi anak di bawah umur dan perempuan. Barang bukti yang diamankan antara lain komputer, handphone, SIM card, serta dokumen video dan foto.(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kesadaran Berlalu Lintas Masih Rendah Mesti Jumlah Pelanggaran Menurun Operasi Patuh 2025

Pasuruan,pasuruannews.com,– Polres Pasuruan mencatat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025…

1 hari ago

Paripurna DPRD tentang pembahasan Anggaran P-APBD tahun 2025

Pasuruan,pasuruannews.com,–Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, kembali hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (21/7/2025) siang,…

2 hari ago

Polres Pasuruan Gelar Apel Razia Gabungan Ops Patuh Semeru 2025, Fokuskan Penertiban Malam Hari di Gempol dan Pandaan

Pasuruan,pasuruannews.com,– Dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukumnya, Polres Pasuruan…

3 hari ago

Polisi Gerak Cepat Menangkap Tiga Sekawan Pelaku Pembunuhan yang Dibuang di Sukodermo Purwosari

Pasuruan,pasuruannews.com - Kini Misteri Penemuan Mayat yang dibuang di saluran Irigasi Desa Sukodermo Kecamatan Purwosari…

4 hari ago

DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 dan Perubahan APBD 2025

Pasuruan,pasuruannews.com,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda penting,…

5 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Pasuruan,Pasuruannews.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota…

5 hari ago