Komisi III Apresiasi Polri yang Tangkap 6 Orang yang Terlibat di Grup FB ‘Fantasi Sedarah’

Jakarta,Pasuruannews.com,-Anggota Komisi III DPR Abdullah mengapresiasi Polri menangkap 6 terduga pelaku penyebaran konten pornografi inses di grup media sosial Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Abdulllah menilai penangkapan ini menghentikan bentuk penyimpangan.

 

Advertisement

“Ketika normalisasi itu terjadi, para anggota grup Facebook tersebut akan terus menggerus moral mereka dan tidak takut dihakimi perbuatannya baik secara moral dan hukum,” ungkap Abdullah, Rabu (21/5/2025).

 

“Alasannya karena mereka atau para pelaku merasa terlegitimasi dari dukungan sesama anggota grup tersebut,” tambahnya.

 

Abdullah memberikan dukungan atas kinerja kepolisian yang telah menangkap beberapa pelaku yang terlibat kasus 2 grup Facebook tersebut dalam waktu yang relatif cepat. Ia menilai penangkapan ini meminimalkan kerusakan yang lebih luas.

 

“Gerak cepat penangkapan pelaku oleh polisi ini penting untuk meminimalisir dampak kerusakan yang dapat lebih luas lagi di masyarakat,” ujar Abdullah.

 

Ia menilai polisi sedang mengirim sinyal kepada semua anggota dari grup Facebook serupa bahwa para pelaku kejahatan seksual akan terus diburu dan ditindak tegas. Abdullah menilai tindakan kepolisian mempersempit ruang gerak mereka.

 

“Ini tentu akan mempersempit ruang gerak pelaku atau anggota dari komunitas online grup inses yang ada,” katanya legislator PKB ini.

 

“Dan ini juga akan memberi ruang kepada kita yang melawan para pelaku untuk memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap para korban,” sambungnya.

 

Abdullah berpandangan motif dan potensi tindak pidana lain yang didalami polisi dapat berkontribusi pada strategi aparat mencegah peristiwa seperti ini. Termasuk, oleh Komnas Perempuan dan Komnas Anak serta kementerian atau lembaga terkait lainnya.

 

Ia mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Abdullah meminta jangan sampai masih ada grup serupa yang nantinya mengancam kehidupan penerus bangsa.

 

“Tangkap semua pelaku, berikan sanksi yang tegas seusai aturan yang berlaku dan ungkap kasusnya dengan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.

 

Diketahui, Bareskrim Polri menangkap enam pelaku di lokasi berbeda-beda, antara di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Penangkapan dilakukan bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.

 

Keenam pelaku yang sudah ditangkap ini diduga berperan aktif mengunggah foto dan video pornografi anak di bawah umur dan perempuan. Barang bukti yang diamankan antara lain komputer, handphone, SIM card, serta dokumen video dan foto.(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

DPRD Kabupaten Pasuruan Akan Perjuangkan Tiga Tuntutan Driver Online

Pasuruan,pasuruannews.com - Aksi Demonstrasi ribuan Ojek Online kini membuahkan hasil. Bagaimana tidak aksinya tersebut menuai…

23 jam ago

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan: Aspirasi Mahasiswa Siap Kami Kawal

Pasuruan,pasuruannews.com,– Puluhan mahasiswa dari organisasi HMI, GMNI, PMII, dan IMM yang tergabung dalam Cipayung Plus…

3 hari ago

Situasi Kamtibmas Terkendali, Polres Pasuruan Terus Laksanakan. Patroli Skala Besar untuk Jogo Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com, – Kepolisian Resor Pasuruan menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten…

3 hari ago

Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Pacu Pembangunan Bendung Mojokopek

Pasuruan,pasuruannews.com, – Pembangunan Bendung Mojokopek yang berada di aliran Kali Kambeng, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, tengah…

4 hari ago

RSUD Bangil Gelar Jalan Sehat dan Bazar Meriah

Pasuruan,pasuruannews.com,– RSUD Bangil menggelar acara jalan sehat dan bazar meriah pada Jum'at pagi (29/08/2025). Kegiatan…

5 hari ago

Pemkab Pasuruan Rencanakan Pelebaran Jalan Timur Alun-alun Bangil, Libatkan Dinas RTLH untuk Pendataan Rumah Warga

Pasuruan,pasuruannews.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan berencana melakukan pelebaran jalan di sisi timur Alun-alun Bangil…

5 hari ago