oppo 1024
Petugas , Pasuruannews.com,-Satpol PP Kabupaten Pasuruan, menyingkirkan gerobak dan membongkar warung PKL yang berjualan di depan kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Satpol PP melakukan penyisiran terhadap PKL yang ada didepan kantor DPRD yaitu beberapa gerobak, kursi dan alat alat masak semua di angkut dan di bongkar, selasa 20/05/2025.
Gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan OPD, mulai membongkar lapak PKL sempat ada ketegangan adu mulut dengan PKL, Samsul pedagang menyatakan bahwa dirinya berjualan sudah mengantongi izin dari DPRD Kabupaten Pasuruan, dia bersikukuh kalau memang harus dibongkar jangan tebang pilih, soalnya yang disebelah barat RSUD juga banyak, harus diterbitkan juga “ungkapnya.
Sementara Agung Kasi Binwaslu, Satpol PP Kabupaten Pasuruan menjelaskan bahwa penertipan PKL ini sudah sudah melalui prosedur yaitu teguran satu,dua,tiga, dan hari ini di depan DPRD Kabupaten Pasuruan harus bersih dari PKL, kami menghimbau agar secepatnya dibongkar sendiri dan kami bantu bongkar.
Kami menjalankan tugas dari pimpinan agar menertibkan PKL sebagai upaya menjaga ketertiban ruang publik serta memastikan di depan DPRD Kabupaten Pasuruan bersih dan asri, enak dipandang, kami bukan melarang cari natkah mari kita bersama sama menciptakan kota yang aman nyaman, berjualanlah di tempat yang sesuai, “jelasnya.
Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…
Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…
Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…
Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…
Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…
Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…