Polri Selidiki Grup Incest di Media Sosial, Ribuan Anggota dan Unggahan Pornografi Anak Ditemukan

Jakarta ,Pasuruannews.com,- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap sejumlah grup di platform media sosial Facebook yang memuat konten penyimpangan seksual, termasuk hubungan sedarah (incest), yang saat ini ramai menjadi perhatian publik.

 

Advertisement

Beberapa grup yang disorot di antaranya bernama Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka, yang diketahui memiliki ribuan anggota aktif. Dalam hasil pemantauan awal, ditemukan adanya unggahan bermuatan pornografi anak dan perempuan, yang jelas melanggar hukum dan norma kesusilaan.

 

Pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi profil beberapa pelaku yang terlibat aktif di grup tersebut, dan saat ini sedang dilakukan proses pengejaran di sejumlah lokasi.

 

“Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pengejaran. Kami juga berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial,” tegas Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, saat dikonfirmasi, Selasa (20/5).

 

Lebih lanjut, Kombes Pol. Erdi menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk penyebaran konten seksual menyimpang, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan temuan atau aktivitas mencurigakan di dunia maya.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman, serta melaporkan bila menemukan konten-konten yang menyimpang dan berpotensi melanggar hukum,” tambahnya.

 

Polri menyatakan komitmennya untuk terus melakukan patroli siber secara masif dan konsisten guna menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermartabat.(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polres Pasuruan Bongkar Kasus Pencabulan di Tutur, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka”

Polres Pasuruan Bongkar Kasus Pencabulan di Tutur, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka" Pasuruan,pasuruannews.com,- Polres Pasuruan gelar…

2 hari ago

Rutan Kelas IIB Bangil Torehkan Prestasi Gemilang di Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025

Pasuruan,pasuruannews.com,— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam ajang Perkemahan…

3 hari ago

Rudi Hartono Laporkan Sejumlah Media ke Dewan Pers: Tuntut Keadilan atas Pemberitaan Dugaan Korupsi

Pasuruan,pasuruannews.com,— Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rudi Hartono, secara resmi…

3 hari ago

Tim Puslitbang Polri Tinjau Kendaraan Dinas Operasional di Polres Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com, - Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian dan evaluasi terhadap…

3 hari ago

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Sosial Rp1,6 Miliar di Kota Pasuruan, Peringati Hari Anak Nasional 2025

Kota Pasuruan,pasuruannews.com,— Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti Taman Sekargadung pada Rabu (23/07/2025), saat Gubernur…

3 hari ago

Kesadaran Berlalu Lintas Masih Rendah Mesti Jumlah Pelanggaran Menurun Operasi Patuh 2025

Pasuruan,pasuruannews.com,– Polres Pasuruan mencatat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025…

5 hari ago