img 20250518 wa0190
SURABAYA ,Pasuruannews.com,- Dua orang diduga kuat sebagai pelaku spesialis pembobol minimarket berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim.
Kedua tersangka tersebut dilaporkan menjalankan aksinya di sebuah minimarket di Jalan Gayungsari, Surabaya, pada Sabtu, (29/3/2025) bulan lalu.
Diketahui korban dalam kasus itu yakni R, warga Wiyung, Surabaya, yang melapor Polrestabes Surabaya, usai mengetahui barang dagangan serta sejumlah uang di tempat usahanya raib digasak oleh para pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengungkapkan Kedua pelaku diketahui berinisial MAH (30), warga Krembangan, Surabaya, dan AR (23), warga Sampang, Madura.
Tersangka MAH mengaku saat melakukan aksinya dengan memanjat atap minimarket dan masuk melalui celah void kemudian merusak dinding triplek lalu menguras barang-barang di dalam.
“Sementara AR berperan sebagai joki dan pengawas situasi di sekitar lokasi,” tutur AKBP Aris, pada Sabtu (17/05).
AKBP Aris mengatakan dalam pengakuan Kedua pelaku selain di wilayah Gayungsari mereka juga telah melakukan aksi serupa di wilayah Gresik sebanyak dua kali dan satu kali di Sidoarjo.
Setelah adanya laporan dari R anggota secara sigap kemudian menemukan persembunyian lalu dilakukan penggerebekan.
Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita Satu unit handphone, serta berbagai macam merek rokok senilai Rp8.500.000, dan uang tunai Rp280.000.
AKBP Aris Purwanto, dalam pernyataannya menjelaskan secara detail modus operandi kedua pelaku tersebut.
Kedua pelaku mencari sasaran secara acak, kemudian setelah mendapat sasaran, pelaku AR mengawasi situasi dari luar.
“Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang yang ada di TKP. Selanjutnya mereka melarikan diri dari TKP,” ungkapnya.
Untuk perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Proses penyidikan masih terus berjalan guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi curat lain di wilayah Jawa Timur,” tambah AKBP Aris.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam menjaga keamanan kota.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan pada usaha-usaha retail guna mencegah tindak kejahatan serupa.(Slh)
Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…
Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…
Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…
Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…
Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…
Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…