Pengendara Motor Yang Menggunakan Helem Megic Com Dibina Kapolres Pasuruan Kota

PASURUAN KOTA,pasnews.com-Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota menindak lanjuti video viral yang ada di masyarakat tentang menggunakan helem tidak SNI yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat di jalan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si didampingi Kasat lantas Polres Pasuruan Kota dan Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota dalam hal ini bergerak cepat dengan mengundang yang bersangkutan untuk datang di Polres Pasuruan Kota untuk mendapatkan Edukasi. Jumat (28/5/2021).

Advertisement

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si menjelaskan kepada yang bersangkutan, dalam menggunakan kendaraan di jalan umum kita harus memperhatikan keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain sesama pemakai jalan, bila bapak menggunakan helm seperti ini nanti menjadi tontonan orang lain, orang lainnya tidak fokus bisa menabrak atau ditabrak, jadi bapak salah bila menggunakan helm yang jadi perhatian orang lain apalagi ini tidak standar dengan SNInya.

Kapolres Pasuruan Kota juga memberikan helem pengganti magic com dengan helem berstandart SNI gratis.
“Kita berikan helm yang sesuai standar jangan dipakai lagi helem magic com ini karena nanti orang lain bisa menjadi perhatian ke bapak menjadi tidak fokus ke jalan.” Jelas AKBP Arman.

Yang bersangkutan mengakui salah dan sudah sadar karena tidak menggunakan helem yang sesuai dengan standart SNI.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat sebagai pengguna jalan di jalan raya harus mematuhi rambu lalu lintas dan aturan-aturan yang ada di undang-undang lalu lintas jalan, kemudian yang perlu diperhatikan jangan sampai menjadi perhatian orang lain sehingga perhatian orang lain tidak fokus kepada kendaraan dan jalan sehingga dapat membahayakan diri ataupun orang lain, pentingnya untuk menggunakan kendaraan yang sesuai dengan standart.(sr)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin

Pasrepan, Pasuruannews.com– Polres Pasuruan menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Lemahbang, Kecamatan…

4 hari ago

9 WARGA BINAAN RUTAN BALIGE TERIMA HAK PEMBEBASAN BERSYARAT, KESEMPATAN BARU MENATA MASA DEPAN

Pasuruannews.com - BALIGE, 11 Oktober 2026 — Sebanyak sembilan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan)…

4 hari ago

Hadapi Musim Penghujan Pemkab Pasuruan Intens Lakukan Normalisasi Sungai di Wilayah Potensi Banjir

Pasuruan, pasuruannews.com- Hadapi Musim Penghujan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga…

6 hari ago

Dua Tahun Tak Tersentuh, Jalan Ambles Akibat TPT Ambrol di Sumbergedang Akhirnya diperbaiki oleh Pemkab Pasuruan

Pandaan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan…

7 hari ago

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

2 minggu ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

2 minggu ago