Informasi Standar Pelayanan Pemberian HGB  bagi masyarakat di Pasuruan

Pasuruan,Pasuruannews.com,-Informasi kini lebih mudah dengan adanya media online yang kini sudah banyak menampilkan layanan layanan kebutuhan masyarakat. Terlebih lagi tentang pengurusan pertanahan di Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur hari ini jum’at 16 Mei 2025

 

Advertisement

Pemberian HGB Perorangan /Badan Hukum. Ada 10 Persyaratan

1. Formulir pemohon yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup

2. Surat kuasa apabila di kuasakan

3. Foto kopi identitas (KK,KTP) pemohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah di cocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

4. Bukti perolehan tanah/alas hak

5. Foto kopi tanda daftar perusahaan, akte pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah di cocokkan aslinya oleh petugas loket

6. Ijin lokasi atau surat ijin penunjukan penggunaan tanah untuk badan hukum

7. Proposal/rencana pengusahaan tanah untuk badan hukum

8. Surat pernyataan pemohon mengenai jumlah bidang dan status tanah-tanah yang telah dimiliki

9. Foto kopi SPPT PBB Tahun berjalan yang telah di cocokkan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)

10. Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan

 

Tarif perorangan Rp. 50.000 Per sertifikat HAT dan Tarif Badan Hukum Rp.100.000 Per sertifikat HAT. Semoga bermanfaat info dan layanan ini, dengan cepat menyelesaikan persyaratan kita bisa mempunyai HGB dari kantor pertanahan kabupaten pasuruan di Jl. Pahlawan no. 26 pasuruan. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

5 hari ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

6 hari ago

Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Titik-titik Banjir Hadapi Musim Penghujan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mengurangi potensi…

6 hari ago

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke III Agenda Pemaparan Jawaban Oleh Bupati atas Pemandangan Fraksi-fraksi Terkait Raperda Non APBD 2026

Pasuruan, pasuruannews.com — DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan…

7 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Raperda Non APBD Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Ajukan Lima Raperda Untuk Dijadikan Aturan

Raci, Pasuruannews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan peraturan…

1 minggu ago

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 minggu ago