Informasi Standar Pelayanan Pemberian HGB  bagi masyarakat di Pasuruan

Pasuruan,Pasuruannews.com,-Informasi kini lebih mudah dengan adanya media online yang kini sudah banyak menampilkan layanan layanan kebutuhan masyarakat. Terlebih lagi tentang pengurusan pertanahan di Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur hari ini jum’at 16 Mei 2025

 

Advertisement

Pemberian HGB Perorangan /Badan Hukum. Ada 10 Persyaratan

1. Formulir pemohon yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup

2. Surat kuasa apabila di kuasakan

3. Foto kopi identitas (KK,KTP) pemohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah di cocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

4. Bukti perolehan tanah/alas hak

5. Foto kopi tanda daftar perusahaan, akte pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah di cocokkan aslinya oleh petugas loket

6. Ijin lokasi atau surat ijin penunjukan penggunaan tanah untuk badan hukum

7. Proposal/rencana pengusahaan tanah untuk badan hukum

8. Surat pernyataan pemohon mengenai jumlah bidang dan status tanah-tanah yang telah dimiliki

9. Foto kopi SPPT PBB Tahun berjalan yang telah di cocokkan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)

10. Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan

 

Tarif perorangan Rp. 50.000 Per sertifikat HAT dan Tarif Badan Hukum Rp.100.000 Per sertifikat HAT. Semoga bermanfaat info dan layanan ini, dengan cepat menyelesaikan persyaratan kita bisa mempunyai HGB dari kantor pertanahan kabupaten pasuruan di Jl. Pahlawan no. 26 pasuruan. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Tasyakuran HUT Humas ke-74, Polres Pasuruan Gelar “Ngopi Bareng Awak Media”

Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…

2 hari ago

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2025

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…

2 hari ago

Perwakilan Umat Hindu Disambut Hangat Ketua DPRD, PHDI Meminta Umat Hindu Diperhatikan

Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…

3 hari ago

Sosialisasi Pencegahan Narkoba, HIV/AIDS, TBC, dan Malaria di Kelurahan Kauman: Wujud Kepedulian Bersama terhadap Kesehatan Masyarakat

Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…

4 hari ago

Pemkab Sidoarjo Gelar Pilkades Serentak 2026 di 80 Desa

Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…

5 hari ago

Sidang Praperadilan Pembongkaran Makam di Winongan Di Tolak

Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…

5 hari ago