Informasi Standar Pelayanan Pemberian HGB  bagi masyarakat di Pasuruan

Pasuruan,Pasuruannews.com,-Informasi kini lebih mudah dengan adanya media online yang kini sudah banyak menampilkan layanan layanan kebutuhan masyarakat. Terlebih lagi tentang pengurusan pertanahan di Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur hari ini jum’at 16 Mei 2025

 

Advertisement

Pemberian HGB Perorangan /Badan Hukum. Ada 10 Persyaratan

1. Formulir pemohon yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup

2. Surat kuasa apabila di kuasakan

3. Foto kopi identitas (KK,KTP) pemohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah di cocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

4. Bukti perolehan tanah/alas hak

5. Foto kopi tanda daftar perusahaan, akte pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah di cocokkan aslinya oleh petugas loket

6. Ijin lokasi atau surat ijin penunjukan penggunaan tanah untuk badan hukum

7. Proposal/rencana pengusahaan tanah untuk badan hukum

8. Surat pernyataan pemohon mengenai jumlah bidang dan status tanah-tanah yang telah dimiliki

9. Foto kopi SPPT PBB Tahun berjalan yang telah di cocokkan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)

10. Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan

 

Tarif perorangan Rp. 50.000 Per sertifikat HAT dan Tarif Badan Hukum Rp.100.000 Per sertifikat HAT. Semoga bermanfaat info dan layanan ini, dengan cepat menyelesaikan persyaratan kita bisa mempunyai HGB dari kantor pertanahan kabupaten pasuruan di Jl. Pahlawan no. 26 pasuruan. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Dukung Ekonomi Warga Binaan Melalui Produk FABA PLN Indonesia Power UBP Lontar Jalin Kerja Sama Dengan Lapas Kelas 1 Tangerang

Pasuruannews.com - Tangerang, 09 Juli 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kota Tangerang merupakan wadah pembinaan…

2 hari ago

Eksplorasi Dunia Listrik, SMK Mutiara Bangsa Kemiri Kunjungi PLN Indonesia Power UBP Lontar

Pasuruannews.com Selasa (17/06) SMK Mutiara Bangsa berkesempatan mengunjungi UBP Lontar. Sebanyak 51 siswa dan 6…

2 hari ago

“DPRD Pasuruan Geram Soal Pemberitaan KPK, Rudi Hartono Siap Tempuh Jalur Hukum”

Pasuruan,Pasuruannews.com,–10 Juli 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyatakan keberatan keras terhadap sejumlah…

3 hari ago

Sengketa Lahan SDN Jeladri 1 Masih Jalan Buntu, DPRD Sarankan Tempuh Jalur Hukum

Pasuruan,pasuruannews.com,– Sengketa lahan antara ahli waris dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan terkait tanah yang kini digunakan…

6 hari ago

Hadiri Wisuda ke-5 Staisam, Ketua KPU RI: Sarjana Lulusan Pesantren Jangan Minder

Mojokerto,pasuruannews.com - Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan orasi ilmiah dalam kegiatan wisuda ke-5 Sekolah…

6 hari ago

Jembatan Karangjati Anyar Rusak, Dinas Bina Marga Bergerak Cepat Lakukan Pembenahan

Pasuruan,pasuruannews.com,–Jembatan Karangjati Anyar segera diperbaiki, jembatan yang terletak di Desa Karangjati Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan…

7 hari ago