Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Jakarta ,Pasuruannews.com,-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus peredaran bahan kimia berbahaya berupa sianida secara ilegal di wilayah Surabaya dan Pasuruan. Dalam pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan sekitar 6.000 drum sianida, setara dengan 20 kontainer, menjadikannya sebagai pengungkapan terbesar kasus sianida yang pernah terjadi di Indonesia.

 

Advertisement

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini telah diperiksa dan resmi ditahan pada hari ini.

 

“Pengungkapan distribusi sianida ilegal ini merupakan bagian dari upaya Mabes Polri dalam meminimalisir praktik penambangan emas ilegal yang kerap menggunakan sianida dalam proses pemisahan emas,” ujar Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri

 

Pihak kepolisian juga tengah mendalami aspek perizinan impor bahan kimia tersebut. Sesuai regulasi yang berlaku, hanya dua BUMN, yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Sarinah, yang berhak melakukan impor sianida secara legal. Jika dilakukan oleh pihak lain, penggunaannya harus untuk kepentingan sendiri dan wajib memiliki izin resmi dari Kementerian Perdagangan.

 

Namun, dalam kasus ini, tersangka diketahui menggunakan izin perusahaan lain yang izinnya telah habis masa berlakunya, kemudian menjual kembali sianida tersebut ke pihak lain. “ Para pembeli sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur, seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah “ imbuh Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri.

 

Penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, termasuk pembeli dan distributor bahan berbahaya ini.(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Operasi Patuh Semeru 2025 Segera Dimulai, Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Operasi Patuh Semeru 2025 Segera Dimulai, Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Pasuruan,pasuruannews.com, – Polres…

6 jam ago

Dukung Ekonomi Warga Binaan Melalui Produk FABA PLN Indonesia Power UBP Lontar Jalin Kerja Sama Dengan Lapas Kelas 1 Tangerang

Pasuruannews.com - Tangerang, 09 Juli 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kota Tangerang merupakan wadah pembinaan…

3 hari ago

Eksplorasi Dunia Listrik, SMK Mutiara Bangsa Kemiri Kunjungi PLN Indonesia Power UBP Lontar

Pasuruannews.com Selasa (17/06) SMK Mutiara Bangsa berkesempatan mengunjungi UBP Lontar. Sebanyak 51 siswa dan 6…

3 hari ago

“DPRD Pasuruan Geram Soal Pemberitaan KPK, Rudi Hartono Siap Tempuh Jalur Hukum”

Pasuruan,Pasuruannews.com,–10 Juli 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyatakan keberatan keras terhadap sejumlah…

4 hari ago

Sengketa Lahan SDN Jeladri 1 Masih Jalan Buntu, DPRD Sarankan Tempuh Jalur Hukum

Pasuruan,pasuruannews.com,– Sengketa lahan antara ahli waris dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan terkait tanah yang kini digunakan…

7 hari ago

Hadiri Wisuda ke-5 Staisam, Ketua KPU RI: Sarjana Lulusan Pesantren Jangan Minder

Mojokerto,pasuruannews.com - Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan orasi ilmiah dalam kegiatan wisuda ke-5 Sekolah…

7 hari ago