Polres Situbondo Amankan 7 Tersangka Pengeroyokan di Sumberejo Banyuputih

SITUBONDO ,Pasuruannews.com,- Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan 7 orang warga yang diduga terlibat kasus Pengeroyokan yang terjadi di Dusun Sumberejo Kecamatan Banyuputih pada Oktober 2024.

 

Advertisement

Korban Taufiq Hidayatullah alias Opek warga Desa Curah Kalak Kecamatan Jangkar mengalami luka dibagian mata kanan, benjol pada pelipis kanan, Kepala dan leher luka lecet serta pada bagian lutut kanan dan jari jari kaki sebelah kiri.

 

Tersangka yang diamankan sebanyak 7 orang berinisial M (45), MD (23), MS (26), HR (23), AD (22), D (35), dan AF (37) karena melakukan pengeroyokan terhadap korban Taufik.

 

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. mengungkapkan kejadian pengeroyokan ini terjadi pada sekitar bulan Oktober 2024 di Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih dan untuk laporan di Polsek Banyuputih.

 

Kejadian pengeroyokan tersebut bermula saat korban bersama para tersangka bermusyawarah terkait dengan kejadian kehilangan sepeda motor di daerah Jangkar.

 

Namun dalam musyawarah tersebut terjadi selisih paham karena tersangka D dituduh melakukan pencurian sehingga menyebabkan emosi dan terjadilah pengeroyokan.

 

“Setelah kejadian dilaporkan di Polsek Banyuputih kemudian dilakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil diamankan 7 tersangka oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo” terang Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, Senin (12/5/2025)

 

Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan juga menjelaskan selain menangkap 7 orang tersangka, Tim Resmob Satreskrim juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah celurit dan 1 buah jaket.

 

“Ketujuh tersangka pengeroyokan yang sudah diamankan dijerat pasal Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.” terang Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

5 hari ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

5 hari ago

Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Titik-titik Banjir Hadapi Musim Penghujan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mengurangi potensi…

5 hari ago

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke III Agenda Pemaparan Jawaban Oleh Bupati atas Pemandangan Fraksi-fraksi Terkait Raperda Non APBD 2026

Pasuruan, pasuruannews.com — DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan…

6 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Raperda Non APBD Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Ajukan Lima Raperda Untuk Dijadikan Aturan

Raci, Pasuruannews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan peraturan…

1 minggu ago

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 minggu ago