Polres Mojokerto Berhasil Menangkap DPO Preman Kampung yang Keroyok Pegawai PLN

MOJOKERTO ,Pasuruannews.com,-Polisi akhirnya meringkus AT (27), preman kampung yang menjadi buronan pasca mengeroyok 2 pegawai PLN di Dusun/Desa Kedungmaling, Sooko, Mojokerto.

 

Advertisement

Preman kampung ini beranggotakan 4 orang yaitu AT, BP (24), RK (38) dan Mik yang keberadaan mereka sering meresahkan masyarakat.

 

AT dan kawan-kawan mengeroyok 2 pegawai PLN di depan warung nasi Dusun Kedungmaling Mojokerto.

 

Korbannya adalah Khoirul Akhsin (34), warga Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto dan Aris Saputra (39), warga Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto.

 

Akhsin dan Aris merupakan pegawai PLN yang saat itu usai menangani gangguan.

 

“Kejadianya dikeroyok 4 pelaku saat akan sarapan di warung nasi tersebut,” kata KBO Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Suparno, Senin (12/5).

 

Akibat dipukuli dengan batu dan kayu, Akhsin menderita luka-luka di kepala, sedangkan Aris luka lebam di tangan dan punggung.

 

“Para pelaku mengira korban yang menyerempet sepeda motor BP, Mereka merasa tidak dihargai sebagai warga setempat, terjadilah pengeroyokan,” ungkap Iptu Suparno.

 

AT akhirnya diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto di Dusun Kedungmaling pada Minggu (4/5) sekitar pukul 06.00 WIB.

 

Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti kaus milik tersangka, 2 batu cor, 1 batang kayu, serta 2 helm proyek milik korban.

 

“Pelaku AT kami tangkap 4 Mei kemarin karena setelah kejadian langsung melarikan diri,” terang Iptu Suparno.

 

Kini, AT harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Ia diancam pidana 5,5 tahun penjara.

 

Dua pelaku ditangkap polisi lebih dulu. Yaitu BP dibekuk di Dusun Kedungmaling pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.00 WIB.

 

Sekitar 4 bulan kemudian, Polisi menangkap RK di depan musalah Dusun Kedungmaling pada Jumat (29/3) sekitar pukuly 21.30 WIB.

 

“Kami imbau masyarakat apabila menemukan preman yang melakukan pemalakan, segera hubungi kami lewat Call Center 110 atau nomor ponsel Kapolres Mojokerto,” tandas Iptu Suparno. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Diskoperindag Pasuruan Genjot Penertiban Aset Pasar, Kejar Target PAD Rp 5,78 Miliar

pasuruan,Pasuruannews.com, – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah…

2 jam ago

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas di Tutur Ikut Rawat Ladang Jagung Warga

Tutur, pasuruannews.com– Tugas Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di Kecamatan Tutur, Kabupaten…

2 hari ago

7 Bulan Menanti Keadilan

Medan – Pasuruannews.com Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Maryati (39) mengaku kecewa terhadap lambannya…

2 hari ago

Polisi Turun ke Sawah, Pantau Tanaman Hortikultura demi Ketahanan Pangan Nasional

Rembang, pasuruannews.com– Jajaran Polsek Rembang bersama Gugus Tugas Ketahanan Pangan turun langsung ke lahan pertanian…

4 hari ago

Iduladha 1447 H, Rutan Bangil Gelar Shalat Ied dan Penyembelihan HEWAN Qurban

Pasuruan,Pasuruannews.com, - Pada Rabu, 27 Mei 2026, Rutan Kelas IIB Bangil melaksanakan Salat Iduladha 1447 H…

5 hari ago

Polsek Winongan Pantau Lahan Jagung di Desa Menyarik Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Winongan, pasuruannews.com– Polsek Winongan bersama Gugus Tugas Ketahanan Pangan melaksanakan pemantauan lahan pertanian holtikultura di…

5 hari ago