Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.198 Kasus Dalam Ops Pekat II Semeru 2025

SURABAYA ,Pasuruannews.com,- Polda Jawa Timur bersama Polres jajarannya terus intensifkan patroli kewilayahan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Advertisement

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Gedung Humas Polda Jatim, Minggu (11/5).

 

Kombes Pol Abast mengatakan, melalui Operasi Pekat IISemeru 2025, seluruh jajaran kepolisian Daerah Jawa Timur berkomitmen menjaga kondusifitas yang bersih dari aksi kejahatan jalanan dan aksi premanisme termasuk yang berkedok Ormas.

 

Operasi ini menyasar terhadap praktik premanisme yang dinilai semakin marak dan meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

 

Kombes Pol Abast juga mengatakan, dalam konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan segera.

 

“Itu sebabya, Polda Jatim bersama seluruh satuan wilayah dalam hal ini Polres jajaran melakukan pendekatan melalui deteksi dini, tindakan preemtif, hingga represif,” kata Kombes Pol Abast.

 

Hingga Sabtu (10/5), Satgas terpadu pemberantasan Premanisme yang dibentuk Polda Jawa Timur berhasil menumpas 1.198 kasus dan mengamankan 1.475 orang tersangka.

 

Jumlah tersebut didapat selama kurun waktu 10 hari pelaksanaan operasi, sejak Kamis (1/5/2025) hingga Sabtu (10/5/2025).

 

Perinciannya, kasus yang sampai penyidikan target operasi (TO) sebanyak 118 kasus, dengan jumlah tersangka 177 orang.

 

Lalu, kasus sidik non-TO sebanyak 158 kasus dengan jumlah tersangka 201 orang.

 

Sedangkan, kasus pembinaan dan tindak pidana ringan (Tipiring) sebanyak 922 kasus dengan 1.097 orang pelaku.

 

Kombes Pol Abast menegaskan pengungkapan dan penindakan yang dilakukan oleh Polda Jatim kali ini menjadi sinyal tegas komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

 

“Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya di Jawa Timur,” terang Kombes Pol Abast.

 

Kabid Humas Polda Jatim itu juga menyampaikan bahwa Polda Jatim akan terus berkoordinasi, berkolaborasi baik dengan TNI, Pemerintah Daerah dan masyarakat termasuk para tokoh agama untuk membentuk sistem ketahanan sosial yang kuat.

 

Kombes Pol Abast juga meminta kepada masyarakat untuk berani melaporkan aksi premanisme dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.

 

“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,”tegas Kombes Pol Abast.

 

Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kombes Pol Abast masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.

 

“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

5 hari ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

5 hari ago

Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Titik-titik Banjir Hadapi Musim Penghujan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mengurangi potensi…

6 hari ago

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke III Agenda Pemaparan Jawaban Oleh Bupati atas Pemandangan Fraksi-fraksi Terkait Raperda Non APBD 2026

Pasuruan, pasuruannews.com — DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan…

6 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Raperda Non APBD Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Ajukan Lima Raperda Untuk Dijadikan Aturan

Raci, Pasuruannews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan peraturan…

1 minggu ago

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 minggu ago