Polres Pamekasan Berhasil Amankan Tersangka Bandar dan Pengedar Narkoba di Madura

PAMEKASAN ,Pasuruannews.com,-Sejalan dengan Asta Cita yang menjadi program Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) terus gencar melakukan operasi pemberantasan Narkoba.

 

Advertisement

Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan Polda Jatim kembali menunjukkan komitmen memberantas peredaran narkoba dengan berhasil mengamankan 3 (tiga) tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika.

 

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugairto mengatakan Ketiga tersangka digerebek di dalam rumah Dsn. Maronggi Ds. Terrak Kec. Tlaakan Kab. Pamekasan pada hari Minggu (4/5).

 

“Polisi juga berhasil menyita barang bukti 77,96 gram sabu, dari tangan ketiga tersangka,” ujar AKP Sri Sugairto, Selasa (6/5).

 

Dikatakan oleh AKP Sri Sugairto, Ketiga orang tersebut adalah seorang bandar dan dua pengedar Narkoba yang meresahkan masyarakat Pamekasan.

 

Mereka nerinisial S (Bandar), 41 th, warga Tlanakan Pamekasan dan RMP (Pengedar), 33 th serta H, (pengedar) 46 th yang juga warga Pamekasan Madura.

 

Tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba jenis shabu dikenakan pasal 114 (1) JO 112 (1) UURI No. 35 Th. 2009, tentang Narkotika.

 

“Ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup,” jelas AKP Sri Sugairto.

 

Dalam kesempatan tersebut Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba dilingkungan sekitar.

 

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas secara bersama-sama, mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta ciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” pungkasnya. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

PLN Indonesia Power UBP Lontar Perkuat Transisi Energi Bersih melalui MoU Program TOSS

Tangerang - Pasuruannews.com PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar bersama…

2 jam ago

“Ratusan Aktivis Kepung Pabrik AQUA Gondangwetan, Tuding Pelanggaran Tonase hingga Sumur Bor Ilegal, Formapan Desak Pemerintah Tutup Operasional Perusahaan”

Pasuruan,pasuruannews.com,— Puluhan pegiat sosial yang tergabung dalam Forum Masyarakat Prihatin (Formapan) kembali menggelar aksi damai…

3 hari ago

Perda APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Ditetapkan 3,5 Triliun Susut 600 Miliar, Pemda Lebih Selektif Di Tahun Mendatang

Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan…

3 hari ago

PLN Indonesia Power UBP Lontar Gandeng Masyarakat Setempat Wujudkan Energi Bersih Melalui Pelatihan Konversi Motor Listrik

Bogor - Pasuruannews.com PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong…

3 hari ago

Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Pasuruan Lakukan Penertiban Motor di SMAN 1 Pandaan

Pasuruan,Pasuruannews.com, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan penertiban kendaraan bermotor milik pelajar di…

5 hari ago

Harga Ruas Tol Gempol Pasuruan Mengalami Kenaikan, Simak Selengkapnya

Pasuruan,Pasuruannews.com - Tarif ruas Tol Gempol-Pasuruan mengalami kenaikan 4,16 persen mulai berlaku pada Senin (24/11/2025)…

5 hari ago