Polres Pasuruan Temukan Ribuan Telur Mengandung Bakteri E Coli Diperjual Belikan

PASURUAN,pasuruannews.com-Polres Pasuruan mengungkap tindak pidana perdagangan yang melibatkan dua orang tersangka. Mereka adalah Syamsul Arifin, 31, warga Desa Sambisirah, Kecamatan, Kecamatan Wonorejo, dan Ikrom, 41, warga Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo.

Keduanya diamankan lantaran memperjual belikan telur infertil atau telur limbah. Yang setelah dilakukan uji laboratorium di dalamnya terkandung bakteri E. Coli dengan melebihi baku mutu.

Advertisement

Perkara ini terungkap dalam Operasi Ketupat tahun 2021 ini. Saat larangan mudik dan dilakukan penyekatan keduanya didapati membawa ribuan telur infertil ada yang masih utuh serta sudah dimasukkan dalam drum untuk kuningannya.

Keduanya dijaring ketika melintas di Jalan Raya Pasuruan-Malang, tepatnya di Desa Pacarkeling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

“Mereka melakukan kegiatan usaha perdagangan yang tidak memiliki perizinan usaha di bidang perdagangan. Serta memperdagangkan barang yang ditetapkan sebagai barang yang dilarang diperdagangkan berupa telur infertil,” terang Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.IK ketika press release, Minggu (9/5).

Dia menjelaskan bahwa telur tidak layak konsumsi ini rencananya hendak diolah untuk menjadi bahan dasar dari roti, makanan ringan dan snack. Dan setelah itu akan diperjualkan kembali di daerah Malang Raya.

Tersangka mendapatkan telur tersebut dari tempat usaha peternakan ayam. Telur yang tujuannya ditetaskan namun tidak menetas itu kemudian oleh para pelaku diambil dan lanjut dijual kembali dengan harga yang murah agar mendapatkan keuntungan berlipat.

Kemudian untuk kuning telur yang ditaruh dalam drumb, oleh Kapolres dijelaskan bahwa pengolahannya cukup ngawur. Cangkang telur yang pecah dimasukkan ke dalam penyaringan, sehingga tercampur beserta dengan kotorannya.

AKBP Rofiq melanjutkan bahwa pihaknya sudah melakukan uji laboratorium juga terhadap sample kuning telur yang dicampur di luar cangkang. “Terdapat bakteri E. Coli yang melebihi batu muku,” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan ahli kesehatan bakteri E. Coli jika dikonsumsi melebihi batas bisa menimbulkan bahaya. Bagi orang yang sehat bisa bermasalah pada pencernaan, sementara bagi ibu hamil pada janin rawan mengalami kecacatan bahkan hingga keguguran.

Barang bukti yang diamankan polisi sendiri ada beberapa. Diantaranya, 1.150 telur ayam infertil, 25 bungkus kuning telur ayam ukuran lima kilogram masing-masing, lima drumb berisi telur infertil, sebuah frezer, dua handphone serta mobil pick up dengan Nopol N 9796 TL.

Penyidik sendiri menjerat para tersangka dengan Pasal berlapis. Yaitu, Pasal 26 UU RI No 28 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 110 UU RI No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Pasal 140 UU RI No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.(endang)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kupang – Pasuruannews.com Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur menggelar pengambilan sumpah/janji jabatan…

21 jam ago

RSUD Bangil Raih Prestasi WSO Angels Awards, Bukti Nyata Kualitas RSUD Bangil di Akui Internasional

Bangil, pasuruannews.com –Kabupaten Pasuruan turut berbangga atas prestasi yang ditorehkan oleh RSUD Bangil dengan meraih…

1 hari ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dorong Ketahanan Pangan Melalui Pemantauan Tanaman Jagung di Desa Lecari

PASURUAN, Pasuruannews.com.– Dalam rangka mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan,…

2 hari ago

Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Gempol, 4 Orang Meninggal Dunia dan 6 Lainnya Mengalami Luka-luka

Gempol, Pasuruannews.com - Kecelakaan maut beruntun terjadi di Jalan raya Malang-Surabaya tepatnya di Dusun Mojorejo…

3 hari ago

Ditjen Imigrasi NTT Catat Kinerja Gemilang Semester I 2026: PNBP Tembus Rp21 Miliar dan Raih Peringkat Kedua Nasional

KUPANG – Pasuruannews.com Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kakanwil Ditjen Imigrasi…

5 hari ago

Rutan Kelas llB Kandangan Gelar Bakti Sosial Sebagai Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

Kandangan - Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai bentuk…

5 hari ago