Pemkab Pasuruan dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan

 

PASURUANNEWS.COM,-Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan melaksanakan penandatangan nota kesepakatan di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (30/4/2025)

Advertisement

 

Pantauan di lokasi, penandatanganan langsung dilakukan oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto. Hadir pula Wakil Bupati Pasuruan, Shibih Asrori hingga seluruh Pejabat Pemkab Pasuruan, mulai dari Para Asisten, Kepala OPD, Kabag hingga camat

 

Penandatanganan nota kesepakatan kali ini terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

 

Menurut Bupati Rusdi, penandatangan nota kesepakatan ini bertujuan untuk menjaga dan mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan kejaksaan. Khususnya dalam memberikan bantuan payung hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

 

“Kami ingin terus berkolaborasi dan bersinergi dengan Kejaksaan dalam memberikan bantuan payung hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan ini sebagai salah satu bukti sinergitas kami,” katanya.

 

Dengan dilaksanakannya penandatanganan kesepakatan,Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini menegaskan, akan ada banyak dampak positif yang bakal dirasakan. Salah satunya adalah terciptanya pelayanan publik yang tidak hanya baik, tapi juga berdaya saing.

 

“Alhamdulillah, kemitraan yang strategis terus terjalin, dan pastinya berdampak baik pada terwujudnya pelayanan publik yang tidak hanya baik, tapi juga berdaya saing tinggi,” jelas Rusdi.

 

Sementara itu, Kajari Teguh menyambut baik kerja sama dengan Pemkab Pasuruan dan siap menjalankan perannya sebagai pengacara negara dengan penuh tanggung jawab.

 

“Sebagai pengacara negara, kami akan membantu penegakan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Tepatnya antara Pemerintah daerah dengan warga Kabupaten Pasuruan,” terangnya.

 

Dalam sambutannya, Teguh mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pasuruan atas kepercayaan yang telah diberikan, baik pendampingan maupun proses mitigasi.

 

Dalam perannya, kerja sama ini mencakup beberapa perkara, diantaranya penyelesaian masalah hukum yang mungkin timbul dalam interaksi antara pemerintah daerah dengan masyarakat, pengelolaan aset daerah, hingga sengketa tata usaha negara lainnya yang melibatkan Pemkab.(slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Dukung Ketahanan Pangan Nasional,Rutan Kelas llB Balige Gelar Panen Raya Jagung Bersama

Balige – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan…

2 hari ago

Gandeng Kemenag HSS, Rutan Kelas IIB Kandangan Laksanakan Pembinaan Kepribadian bagi Warga Binaan Perempuan

KANDANGAN – Pasuruannews.com Rutan Kelas IIB Kandangan kembali menyelenggarakan program pembinaan kepribadian bagi warga binaan…

4 hari ago

PLN Indonesia Power UBP Lontar Tanam 5.000 Mangrove untuk Perkuat Ketahanan Pesisir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Pasuruannews.com – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT PLN Indonesia Power UBP…

4 hari ago

Pemkab Pasuruan Bidik Desa Kalirejo Kraton Bebas Kumuh, 48 RTLH dibedah dan 79 Jamban Dibangun

Kraton, pasuruannews.com,– Guna mempercepat upaya peningkatan kualitas permukiman warga melalui program penanganan kawasan kumuh. Pada…

6 hari ago

RSUD Bangil Permudah Orang Tua Cek Kesehatan Anak Lewat Program MCU Sekolah, Berlaku hingga September 2026

Pasuruan,Pasuruannews.com,– Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, RSUD Bangil menghadirkan program pemeriksaan kesehatan khusus bagi pelajar…

1 minggu ago