Pemkab Pasuruan dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan

 

PASURUANNEWS.COM,-Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan melaksanakan penandatangan nota kesepakatan di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (30/4/2025)

Advertisement

 

Pantauan di lokasi, penandatanganan langsung dilakukan oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto. Hadir pula Wakil Bupati Pasuruan, Shibih Asrori hingga seluruh Pejabat Pemkab Pasuruan, mulai dari Para Asisten, Kepala OPD, Kabag hingga camat

 

Penandatanganan nota kesepakatan kali ini terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

 

Menurut Bupati Rusdi, penandatangan nota kesepakatan ini bertujuan untuk menjaga dan mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan kejaksaan. Khususnya dalam memberikan bantuan payung hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

 

“Kami ingin terus berkolaborasi dan bersinergi dengan Kejaksaan dalam memberikan bantuan payung hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan ini sebagai salah satu bukti sinergitas kami,” katanya.

 

Dengan dilaksanakannya penandatanganan kesepakatan,Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini menegaskan, akan ada banyak dampak positif yang bakal dirasakan. Salah satunya adalah terciptanya pelayanan publik yang tidak hanya baik, tapi juga berdaya saing.

 

“Alhamdulillah, kemitraan yang strategis terus terjalin, dan pastinya berdampak baik pada terwujudnya pelayanan publik yang tidak hanya baik, tapi juga berdaya saing tinggi,” jelas Rusdi.

 

Sementara itu, Kajari Teguh menyambut baik kerja sama dengan Pemkab Pasuruan dan siap menjalankan perannya sebagai pengacara negara dengan penuh tanggung jawab.

 

“Sebagai pengacara negara, kami akan membantu penegakan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Tepatnya antara Pemerintah daerah dengan warga Kabupaten Pasuruan,” terangnya.

 

Dalam sambutannya, Teguh mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pasuruan atas kepercayaan yang telah diberikan, baik pendampingan maupun proses mitigasi.

 

Dalam perannya, kerja sama ini mencakup beberapa perkara, diantaranya penyelesaian masalah hukum yang mungkin timbul dalam interaksi antara pemerintah daerah dengan masyarakat, pengelolaan aset daerah, hingga sengketa tata usaha negara lainnya yang melibatkan Pemkab.(slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

2 hari ago

Cabdin Pasuruan Disorot, Polemik Rp125 Ribu DPM SMKN Winongan Belum Terjawab: Wajib atau Sukarela?

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Polemik dugaan pungutan berkedok Dana Partisipasi Masyarakat (DPM) di SMKN Winongan, Kabupaten Pasuruan, kembali…

4 hari ago

Kebakaran Melanda Pasar Kepulungan Gempol, Asap Hitam Pekat Membumbung Tinggi

Gempol, Pasuruannews.com - Asap Hitam Pekat membumbung tinggi terlihat dari kejauhan menyebabkan kemacetan di jalur…

4 hari ago

RUTAN BALIGE BANTAH ISU KEKERASAN TERHADAP TAHANAN NARKOBA HINGGA MENINGGAL DUNIA, TEGASKAN PENYEBAB KEMATIAN MENUNGGU HASIL PENYIDIKAN

Pasuruanews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige memberikan klarifikasi tegas terkait meninggalnya Herman…

5 hari ago

PLN INDONESIA POWER UBP BANTEN 3 LONTAR PERKUAT SINERGI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI KNOWLEDGE SHARING DAN PENANDATANGANAN MOU

Pasuruannews.com – PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar terus mendorong…

5 hari ago

Pungutan Berkedok “Dana Partisipasi” di SMKN Winongan? Wali Murid Mengaku Terancam Tak Boleh Ikut Ujian Jika Tak Bayar

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Dugaan pungutan kepada wali murid kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah ke SMKN Winongan,…

2 minggu ago