Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg Jaringan Internasional, Polda Jatim Selamatkan 100 Ribu Jiwa

 

SURABAYA ,Pasuruannews.com,-Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Timur Tengah.

Advertisement

 

Dari pengungkapan tersebut Dua tersangka, REP (38) warga Kota Batu dan W (35) warga Kota Surabaya, ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Minggu, 20 April 2025, pukul 00.30 WITA pekan lalu.

 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran sabu yang akan dikirim dari Surabaya ke Kalimantan Timur.

 

Merespon laporan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim segera melakukan penyelidikan hingga mengarah pada Dua tersangka yang diduga sebagai kurir.

 

“Petugas sempat melakukan pengejaran di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, namun tersangka telah lebih dulu menaiki kapal menuju Balikpapan,” ungkap Kombes Pol Jules saat konferensi pers, Selasa (29/4).

 

Masih kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Polisi lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Kedua tersangka di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

 

“Tersangka REP dan W ditangkap di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Saat penangkapan, tersangka REP membawa 9 kotak Tupperware berisi sabu dalam tas ransel hitam, sedangkan tersangka W membawa 13 kotak Tupperware berisi sabu yang disimpan dalam kardus coklat.

 

“Dari 22 kotak Tupperware tersebut Polisi menemukan sabu dengan berat bersih total 21,351 kg yang saat ini disita sebagai barang bukti,” tambah Kombes Pol Jules.

 

Selain itu barang bukti sebuah tas ransel hitam, sebuah kardus coklat, uang tunai Rp100.000 dan Dua buah handphone merek Redmi dan Oppo.

 

“Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 22 miliar,” ujar Kombes Pol Jules.

 

Dari hasil peneriksaan, Kedua tersangka itu berperan sebagai perantara dalam jual beli sabu yang didapatkan dari seseorang berinisial F yang masih buron atau Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Komunikasi antara tersangka dan F dilakukan melalui aplikasi skred, pesan instan.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta, menambahkan bahwa penggunaan aplikasi yang tidak umum menjadi modus operandi para pelaku untuk mengelabui petugas.

 

“Para pelaku memanfaatkan aplikasi terenkripsi untuk berkomunikasi dan ini menjadi tantangan bagi kami, namun kami terus berupaya membongkar jaringan ini dengan memonitor pergerakan para pelaku,” kata Kombes Pol Robert Dacosta.

 

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa tersangka REP dan W telah melakukan pengiriman sabu sebanyak 2-3 kali sebelumnya, dengan upah berkisar Rp 5-10 juta per pengiriman.

 

Jalur masuk sabu ke Indonesia diduga melalui Sumatera, Banten, Jakarta, dan akhirnya Surabaya.

 

Meskipun asal sabu dari Timur Tengah, penyidik masih mendalami apakah jaringan ini melibatkan warga negara asing atau hanya warga negara Indonesia yang berada di Timur Tengah.

 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

 

“Dengan pengungkapan kasus ini Polda Jatim berhasil menyelamatkan sedikitnya 100.000 jiwa masyarakat Jawa Timur, dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” pungkas Kombes Pol Robert Dacosta. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kupang – Pasuruannews.com Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur menggelar pengambilan sumpah/janji jabatan…

21 jam ago

RSUD Bangil Raih Prestasi WSO Angels Awards, Bukti Nyata Kualitas RSUD Bangil di Akui Internasional

Bangil, pasuruannews.com –Kabupaten Pasuruan turut berbangga atas prestasi yang ditorehkan oleh RSUD Bangil dengan meraih…

1 hari ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dorong Ketahanan Pangan Melalui Pemantauan Tanaman Jagung di Desa Lecari

PASURUAN, Pasuruannews.com.– Dalam rangka mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan,…

2 hari ago

Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Gempol, 4 Orang Meninggal Dunia dan 6 Lainnya Mengalami Luka-luka

Gempol, Pasuruannews.com - Kecelakaan maut beruntun terjadi di Jalan raya Malang-Surabaya tepatnya di Dusun Mojorejo…

3 hari ago

Ditjen Imigrasi NTT Catat Kinerja Gemilang Semester I 2026: PNBP Tembus Rp21 Miliar dan Raih Peringkat Kedua Nasional

KUPANG – Pasuruannews.com Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kakanwil Ditjen Imigrasi…

6 hari ago

Rutan Kelas llB Kandangan Gelar Bakti Sosial Sebagai Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

Kandangan - Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai bentuk…

6 hari ago