Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg Jaringan Internasional, Polda Jatim Selamatkan 100 Ribu Jiwa

 

SURABAYA ,Pasuruannews.com,-Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Timur Tengah.

Advertisement

 

Dari pengungkapan tersebut Dua tersangka, REP (38) warga Kota Batu dan W (35) warga Kota Surabaya, ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Minggu, 20 April 2025, pukul 00.30 WITA pekan lalu.

 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran sabu yang akan dikirim dari Surabaya ke Kalimantan Timur.

 

Merespon laporan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim segera melakukan penyelidikan hingga mengarah pada Dua tersangka yang diduga sebagai kurir.

 

“Petugas sempat melakukan pengejaran di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, namun tersangka telah lebih dulu menaiki kapal menuju Balikpapan,” ungkap Kombes Pol Jules saat konferensi pers, Selasa (29/4).

 

Masih kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Polisi lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Kedua tersangka di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

 

“Tersangka REP dan W ditangkap di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Saat penangkapan, tersangka REP membawa 9 kotak Tupperware berisi sabu dalam tas ransel hitam, sedangkan tersangka W membawa 13 kotak Tupperware berisi sabu yang disimpan dalam kardus coklat.

 

“Dari 22 kotak Tupperware tersebut Polisi menemukan sabu dengan berat bersih total 21,351 kg yang saat ini disita sebagai barang bukti,” tambah Kombes Pol Jules.

 

Selain itu barang bukti sebuah tas ransel hitam, sebuah kardus coklat, uang tunai Rp100.000 dan Dua buah handphone merek Redmi dan Oppo.

 

“Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 22 miliar,” ujar Kombes Pol Jules.

 

Dari hasil peneriksaan, Kedua tersangka itu berperan sebagai perantara dalam jual beli sabu yang didapatkan dari seseorang berinisial F yang masih buron atau Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Komunikasi antara tersangka dan F dilakukan melalui aplikasi skred, pesan instan.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta, menambahkan bahwa penggunaan aplikasi yang tidak umum menjadi modus operandi para pelaku untuk mengelabui petugas.

 

“Para pelaku memanfaatkan aplikasi terenkripsi untuk berkomunikasi dan ini menjadi tantangan bagi kami, namun kami terus berupaya membongkar jaringan ini dengan memonitor pergerakan para pelaku,” kata Kombes Pol Robert Dacosta.

 

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa tersangka REP dan W telah melakukan pengiriman sabu sebanyak 2-3 kali sebelumnya, dengan upah berkisar Rp 5-10 juta per pengiriman.

 

Jalur masuk sabu ke Indonesia diduga melalui Sumatera, Banten, Jakarta, dan akhirnya Surabaya.

 

Meskipun asal sabu dari Timur Tengah, penyidik masih mendalami apakah jaringan ini melibatkan warga negara asing atau hanya warga negara Indonesia yang berada di Timur Tengah.

 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

 

“Dengan pengungkapan kasus ini Polda Jatim berhasil menyelamatkan sedikitnya 100.000 jiwa masyarakat Jawa Timur, dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” pungkas Kombes Pol Robert Dacosta. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Dukung Ketahanan Pangan Nasional,Rutan Kelas llB Balige Gelar Panen Raya Jagung Bersama

Balige – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan…

2 hari ago

Gandeng Kemenag HSS, Rutan Kelas IIB Kandangan Laksanakan Pembinaan Kepribadian bagi Warga Binaan Perempuan

KANDANGAN – Pasuruannews.com Rutan Kelas IIB Kandangan kembali menyelenggarakan program pembinaan kepribadian bagi warga binaan…

3 hari ago

PLN Indonesia Power UBP Lontar Tanam 5.000 Mangrove untuk Perkuat Ketahanan Pesisir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Pasuruannews.com – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT PLN Indonesia Power UBP…

3 hari ago

Pemkab Pasuruan Bidik Desa Kalirejo Kraton Bebas Kumuh, 48 RTLH dibedah dan 79 Jamban Dibangun

Kraton, pasuruannews.com,– Guna mempercepat upaya peningkatan kualitas permukiman warga melalui program penanganan kawasan kumuh. Pada…

6 hari ago

RSUD Bangil Permudah Orang Tua Cek Kesehatan Anak Lewat Program MCU Sekolah, Berlaku hingga September 2026

Pasuruan,Pasuruannews.com,– Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, RSUD Bangil menghadirkan program pemeriksaan kesehatan khusus bagi pelajar…

1 minggu ago