img 20250429 wa0045
KOTA PROBOLINGGO ,Pasuruannews.com,- Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengamankan tersangka pembobol minimarket di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu (27/4/2025).
Pelaku berinisial AY (26) asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan berhasil diamankan Polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin menyebut, pelaku menjebol plafon minimarket untuk masuk dan mengambil rokok berbagai merek.
Dari penangkapan tersangka tersebut, Polisi juga mengamankan Barang bukti antara lain 164 pak rokok tembakau dan 66 pak rokok elektrik dengan total nilai mencapai Rp 9 juta.
“Pelaku mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup dan rencananya, rokok tersebut akan dijual melalui marketplace,” kata Iptu Zaenal Arifin saat konferensi pers,Senin (28/4).
Dijelaskan oleh Iptu Zaenal Arifin, tersangka mengaku melakukan aksinya tidak sendirian.
“Pelaku bersama seorang rekan yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi,” tambah Iptu Zaenal Arifin.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (Slh)
Surabaya, Pasuruannews.com,-Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Dalam Negeri untuk…
PASURUAN, Pasuruannews.com,-Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan (Hanpangan) nasional, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia…
SURABAYA ,Pasuruannews.com,-Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar kasus tindak pidana Informasi dan…
Pengasuh Ponpes Metal Rejoso Apresiasi Respon Cepat Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penculikan Santri …
Polda Jateng, Pasuruannews.com,-Kota Semarang | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap…
Jakarta, Pasuruannews.com,- 28 April 2025 – Indonesia mencatatkan lonjakan produksi jagung yang signifikan pada…