img 20250429 wa0045
KOTA PROBOLINGGO ,Pasuruannews.com,- Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengamankan tersangka pembobol minimarket di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu (27/4/2025).
Pelaku berinisial AY (26) asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan berhasil diamankan Polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin menyebut, pelaku menjebol plafon minimarket untuk masuk dan mengambil rokok berbagai merek.
Dari penangkapan tersangka tersebut, Polisi juga mengamankan Barang bukti antara lain 164 pak rokok tembakau dan 66 pak rokok elektrik dengan total nilai mencapai Rp 9 juta.
“Pelaku mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup dan rencananya, rokok tersebut akan dijual melalui marketplace,” kata Iptu Zaenal Arifin saat konferensi pers,Senin (28/4).
Dijelaskan oleh Iptu Zaenal Arifin, tersangka mengaku melakukan aksinya tidak sendirian.
“Pelaku bersama seorang rekan yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi,” tambah Iptu Zaenal Arifin.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (Slh)
Polres Pasuruan Bongkar Kasus Pencabulan di Tutur, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka" Pasuruan,pasuruannews.com,- Polres Pasuruan gelar…
Pasuruan,pasuruannews.com,— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam ajang Perkemahan…
Pasuruan,pasuruannews.com,— Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rudi Hartono, secara resmi…
Pasuruan,pasuruannews.com, - Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian dan evaluasi terhadap…
Kota Pasuruan,pasuruannews.com,— Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti Taman Sekargadung pada Rabu (23/07/2025), saat Gubernur…
Pasuruan,pasuruannews.com,– Polres Pasuruan mencatat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025…