Deklarasi Damai Perguruan Silat di Magetan, Polisi : Komitmen Bersama Ciptakan Keamanan dan Persaudaraan

 

MAGETAN ,Pasuruannews.com,- Dalam upaya mencegah potensi bentrokan antar perguruan pencak silat, Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Polres Magetan dan Kodim 0804/Magetan memfasilitasi kegiatan Deklarasi Damai Perguruan Pencak Silat se-Kabupaten Magetan yang dilangsungkan di Pendopo Surya Graha Magetan, Senin (21/4/2025).

Advertisement

 

Kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan momen Halal Bihalal Forkopimda Magetan bersama IPSI dan para ketua perguruan pencak silat di wilayah Kabupaten Magetan.

 

Acara ini diikuti oleh seluruh perguruan pencak silat yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Magetan serta klub bela diri lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Magetan.

 

Dalam suasana penuh keakraban dan semangat persaudaraan, para peserta mendeklarasikan komitmen untuk menjaga kedamaian, mematuhi hukum, dan turut serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

 

Adapun isi deklarasi damai tersebut menegaskan sembilan komitmen utama, di antaranya menjaga kerukunan antar sesama pesilat, menolak segala bentuk kekerasan dan provokasi, menjunjung tinggi hukum, hingga siap bekerja sama dengan TNI-Polri serta pemerintah daerah dalam menjaga keamanan wilayah.

 

Berikut bunyi Deklarasi damai Perguruan Pencak Silat di Magetan :

 

Kami segenap warga perguruan pencak silat Kabupaten Magetan berkomitmen dan menyatakan sikap

 

1. Senantiasa menjaga kerukunan, persatuan dan semangat kebersamaan kepada sesama maupun antar perguruan pencak silat.

 

2. Mematuhi segala peraturan hukum perundang-undangan yang berlaku.

 

3. Berperan aktif mencegah aksi yang bersifat destruktif, anarkis dan menolak provokasi atau adu domba dari pihak manapun.

 

4. Tidak mudah terpengaruh berita hoaks yang bersifat provokatif dan selalu mengklarifikasi informasi yang melibatkan perguruan silat guna menghindari kesalahpahaman.

 

5. Tidak menggunakan atribut atau pakaian yang bersifat rasis atau menyinggung perguruan lain serta tidak melakukan perusakan terhadap simbol-simbol perguruan pencak silat.

 

6. Ketua organisasi pencak silat disemua jenjang tingkatan turut bertanggung jawab dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan, berikut implikasi yang ditimbulkan.

 

7. Apabila terjadi permasalahan hukum yang melibatkan warga perguruan pencak silat maka menjadi tanggung jawab individu dan menyerahkan sepenuhnya setiap penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

 

8. Menerima saran dan masukan dari pihak terkait guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Magetan.

 

9. Bersama TNI-POLRI dan aparat pemerintahan siap menjaga kondusifitas serta menciptakan suasana yang aman, tertib dan damai.

 

Sementara itu Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa,S.H., S.I.K., M.M. mengapresiasi atas semangat kebersamaan yang ditunjukkan seluruh unsur perguruan pencak silat di Magetan.

 

“Ini wujud Komitmen Bersama Ciptakan Keamanan dan Persaudaraan,” ujar AKBP Erik, Senin (21/4).

 

Kapolres Magetan mengimbau kepada seluruh elemen perguruan untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga citra pencak silat sebagai olahraga bermartabat.

 

Ia juga mengajak seluruh perguruan untuk terus menjaga komunikasi, tidak mudah terpengaruh hoaks, serta berani menolak ajakan yang mengarah pada tindakan anarkis.

 

“Mari bersama-sama menjaga kamtibmas di Magetan demi generasi muda yang sehat, cerdas, dan berprestasi,” imbuhnya.

 

Diharapkan Deklarasi ini menjadi momentum penting dalam merawat keharmonisan antar perguruan silat serta menunjukkan bahwa pencak silat bukan hanya ajang untuk berkompetisi secara fisik, tetapi juga wadah untuk membangun karakter, kedisiplinan, dan nilai-nilai luhur bangsa. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

5 hari ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

5 hari ago

Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Titik-titik Banjir Hadapi Musim Penghujan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mengurangi potensi…

6 hari ago

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke III Agenda Pemaparan Jawaban Oleh Bupati atas Pemandangan Fraksi-fraksi Terkait Raperda Non APBD 2026

Pasuruan, pasuruannews.com — DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan…

6 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Raperda Non APBD Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Ajukan Lima Raperda Untuk Dijadikan Aturan

Raci, Pasuruannews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan peraturan…

1 minggu ago

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 minggu ago