GPN-08: Raperda TJSL Kabupaten Pasuruan Perlu Direvisi dan Disempurnakan

 

Pasuruan ,Pasuruannews.com,-Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Persatuan Nasional 08 Kabupaten Pasuruan menyatakan sikap dan siap mendukung program Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo – Shobih Asrori masa jabatan 2025-2030.

Advertisement

 

Salah satu program Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan yang saat ini sedang ramai diperbincangkan dan menjadi trending topik di kalangan aktivis, LSM dan media adalah program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kabupaten Pasuruan.

 

GPN-08 melaksanakan audiensi perihal TJSL dengan Pansus TJSL difasilitasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan yang dipimpin dan dibuka oleh Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan pada hari Senin (21/4/2025) pukul 10.00Wib.

 

Dalam audiensi tersebut Ketua GPN-08 Sueb Efendi mengawali dengan pertanyaan dan pendapatnya bahwa maksud dan tujuan audiensi adalah memberikan usulan atau masukan kepada Pemerintah Daerah, terkait Raperda TJSL untuk direvisi kembali dibeberapa pasal agar lebih sempurna.

 

“Tujuan kami GPN-08 ke sini adalah memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah, terkait Raperda TJSL agar lebih disempurnakan, dibeberapa pasal memang ada yang harus direvisi dan kami diberikan kesempatan untuk membuat draftnya sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan Raperda tersebut,” jelasnya.

 

Lebih lanjut Sueb Efendi menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan penerimaan Ketua DPRD beserta anggota dan juga Ketua Pansus TJSL beserta jajaran.

 

Gatot Edi Wibowo selaku Wakil Ketua GPN-08 juga menyampaikan hal yang sama, “GPN-08 sepenuhnya mendukung program TJSL dan meyakini manfaat program TJSL bisa dirasakan masyarakat Pasuruan secara merata, demi Pasuruan Maju”.

 

“Kami berharap dengan adanya Perda ini, transparansi terjaga dan tidak ada lagi oknum-oknum yang bermain untuk mengenyangkan perut sendiri atau demi kepentingan pribadi,” Pungkas Gatot.

 

Selanjutnya ketua Pansus 1 TJSL, Yusuf Daniel anggota DPRD Kabupaten Pasuruan F-PKB, mengucapkan terimakasih atas masukan dan dukungan yang disampaikan oleh GPN-08.

 

“Kami sepakat dengan rekan-rekan-rekan GPN-08, bahwasanya mendukung keinginan Bupati Pasuruan, dalam mewujudkan percepatan pemerataan pembangunan, meski begitu draft Raperda TJSL harus direvisi kembali supaya lebih sempurna”, tutupnya.

 

(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Perancapan Pohon Mulai Pogar Hingga Alun-alun Bangil oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Pasuruan Sebagai Persiapan HUT Kabupaten Pasuruan Ke-1097

Bangil, pasuruannews.com - Menjelang HUT Kabupaten Pasuruan ke-1097 Pemerintah Kabupaten Pasuruan, melalui Dinas Bina Marga…

8 jam ago

Diduga Mobil Dinas Berpelat Putih, Fortuner N 1390 WP Kabur Saat Hendak Dikonfirmasi

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Keberadaan sebuah Toyota Fortuner hitam bernomor polisi N 1390 WP di kawasan Jalan Panglima…

2 hari ago

Cek Sound di Kenep Beji Pasuruan Dikabarkan Diwarnai Penusukan Penonton, Polisi: Belum Ada Laporan Korban

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Informasi mengenai dugaan insiden penusukan terhadap penonton dalam acara cek sound di wilayah Kenep,…

4 hari ago

Polres Pasuruan Sosialisasikan Pemanfaatan AI kepada 300 Siswa SMAN 1 Bangil

Pasuruan,Pasuruannews.com,– Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) kepada…

4 hari ago

Kasus PTSL Berlanjut, Warga Desa Randupitu Berbondong-bondong Hadiri Undangan dari Kejaksaan Negeri Pasuruan

Raci, Pasuruannews.com - Sejumlah warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan kamis, (10/09/2026) memenuhi undangan…

5 hari ago

RESMI DITAHAN! Kades Kawisrejo Nanang Qosim Penuhi Panggilan Penyidik Tipidkor Pasuruan Kota

Pasuruan,Pasuruannews.com,–Kepala Desa Kawisrejo, Nanang Qosim, mendatangi Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Unit…

6 hari ago