img 20250420 wa0252
BANGKALAN ,Pasuruannews.com,-Kepolisian Resor Bangkalan Polda Jatim mengerahkan sejumlah personelnya untuk pengamanan selama rangkaian ibadah Tri Hari Suci yang berlangsung dari perayaan Kamis Putih, Jum’at Agung hingga Minggu Paskah (17 – 20 April 2025).
Seperti yang terlihat pada Minggu pagi ini (20/4), sejumlah personel yang dipimpin oleh Kanit I Satresnarkoba Ipda Abdul Azis, S.H. melaksanakan pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Paroki Maria Fatima yang terletak di Pusat kota Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa personelnya telah disebar di seluruh Gereja yang ada di wilayah Kabupaten Bangkalan untuk memastikan jalannya perayaan Paskah berlangsung aman dan tertib.
“Pengamanan ini bukan sekadar menjaga keamanan, tapi juga memberikan rasa damai. Negara hadir untuk semua,” ujar AKBP Hendro, Minggu (20/4).
Sterilisasi dilakukan sejak pukul 06.00–07.00 WIB oleh Personel Polres Bangkalan yang telah terploting dan mencakup area dalam dan luar gereja, taman, altar, hingga toilet.
“Hasilnya aman, tidak ditemukan benda mencurigakan,” tambah Kapolres Bangkalan.
Dengan pengamanan yang diberikan Polres Bangkalan Polda Jatim, diharapkan perayaan Paskah yang dilakukan umat Kristiani berjalan lancar tanpa ada gangguan dalam bentuk apa pun. (Slh)
Tangerang - Pasuruannews.com PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar bersama…
Pasuruan,pasuruannews.com,— Puluhan pegiat sosial yang tergabung dalam Forum Masyarakat Prihatin (Formapan) kembali menggelar aksi damai…
Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan…
Bogor - Pasuruannews.com PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong…
Pasuruan,Pasuruannews.com, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan penertiban kendaraan bermotor milik pelajar di…
Pasuruan,Pasuruannews.com - Tarif ruas Tol Gempol-Pasuruan mengalami kenaikan 4,16 persen mulai berlaku pada Senin (24/11/2025)…