Polisi Tertibkan Penjualan Miras Ilegal di Malang

 

MALANG, Pasuruannews.com,-Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, melalui Polsek Pakisaji menindak tegas praktik penjualan minuman keras (miras) tanpa izin yang ditemukan di sebuah rumah/toko milik warga di Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Advertisement

 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Malang.

 

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, penertiban dilakukan pada Minggu (13/4/2025) oleh tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Pakisaji AKP Indra Subekti.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut personel dari Unit Reskrim, Provos, dan unsur Satpol PP Kecamatan Pakisaji.

 

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 5 botol bir bintang ukuran 620 ml, 3 botol bir bintang ukuran 320 ml, dan 2 botol vodka.

 

Seluruh minuman keras tersebut disita untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Dari hasil pemeriksaan, pemilik toko berinisial M (62) mengakui bahwa selama ini menjual miras jenis pabrikan tanpa mengantongi izin resmi,” ujar AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

 

Menurut Bambang, pelaku berdalih hanya menjual sisa stok lama dan tidak akan kembali berjualan miras.

 

Namun demikian, pelanggaran tetap ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

“Yang bersangkutan telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun proses hukum tetap berjalan, dan yang bersangkutan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena menjual miras tanpa izin,” tegas Bambang.

 

Pihak kepolisian juga akan melanjutkan langkah-langkah preventif untuk mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari.

 

Termasuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah desa untuk memperkuat komitmen menolak peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Pakisaji.

 

Langkah ini, kata Bambang, merupakan bentuk keseriusan Polres Malang dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan mendukung upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh warga.

 

“Kami juga akan menggencarkan imbauan melalui Bhabinkamtibmas agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas penjualan, pembelian, atau konsumsi miras yang tidak berizin,” lanjut Bambang. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Salut, Pak Polisi ini Bantu Sopir Truk Ganti Ban di Tengah Padatnya Lalin Gresik

  GRESIK ,Pasuruannews.com,-Aksi cepat dan responsif kembali diperlihatkan oleh jajaran Kepolisian Resor Gresik Polda Jatim…

4 jam ago

Evaluasi Pengelolaan Mudik, Kakorlantas Amanatkan Tata Kelola Transportasi Publik Diperbaiki

Evaluasi Pengelolaan Mudik, Kakorlantas Amanatkan Tata Kelola Transportasi Publik Diperbaiki   Jakarta,Pasuruannews.com,-Kakorlantas Polri Irjen Pol…

4 jam ago

Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

  PAMEKASAN ,PASURUANNEWS.COM,- Komitmen memberantas peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Pamekasan Polda Jatim kembali menangkap seorang pria…

10 jam ago

Polresta Malang Kota Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Kampung Tematik

  KOTA MALANG ,Pasuruannews.com,-Polresta Malang Kota Polda Jatim melaksanakan Bakti Kesehatan (Bakkes) bersama Yayasan Anak…

10 jam ago

Honda Brio Nyemplung Ke Sawah di Perbatasan Sekarjoho-Sukorame

Pasuruan,pasuruannews.com - Sebuah Mobil Honda Brio mengalami kecelakaan tunggal, mobil tersebut nyemplung ke sawah di…

21 jam ago

Survei Tunjukan Kepuasan Terhadap Kinerja Polantas Saat Pengamanan Mudik 2025

  Jakarta,Pasuruannews.com,- Masyarakat menyatakan sangat puas dalam kerja polisi lalu lintas (polantas) selama pengamanan mudik…

21 jam ago