Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

 

PAMEKASAN ,PASURUANNEWS.COM,- Komitmen memberantas peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Pamekasan Polda Jatim kembali menangkap seorang pria tersangka pengedar Sabu.

Advertisement

 

Pria tersebut berinisial K (48) warga Pamekasan yang ditangkap di rumahnya oleh anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan Polda Jatim.

 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto kepada media di Gedung tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan, Selasa (15/4).

 

“Saat melakukan penggerebekan dirumah pelaku, petugas mendapati 2 (dua) poket plastik kecil yang di dalamnya berisi serbuk kristal warna putih yang diduga Sabu-Sabu,” ujar AKP Sri Sugiarto.

 

Sabu – sabu tersebut kata AKP Sri Sugiarto ada 1,07 gram yang terdiri dari 2 poket plastik klip ± 0,51 gram berlogo A dan ± 0,56 gram berlogo B siap diedarkan.

 

Selain itu lanjut AKP Sri Sugiarto,petugas juga mendapati, 1 (satu) perangkat alat hisab Sabu-Sabu yang terbuat dari botol plastik yang di dalamnya berisi air dan di tutupnya terpasang 2 (dua) buah sedotan plastik dan 1 (satu) buah botol alkohol yang digunakan sebagai kompor.

 

Usai mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta pendalaman.

 

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku menerangkan bahwa pelaku baru 1 (satu) kali mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan selebihnya dikomsumsi sendiri,” kata AKP Sri Sugiarto.

 

Dari hasil penjualan barang haram tersebut pelaku mendapatkan keuntungan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

 

“Saat dilakukan test urien oleh petugas, pelaku inisial K positif pengguna narkoba,” ujar AKP Sri Sugiarto.

 

Dengan kejadian tersebut pelaku diancam dengan pasal Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tutup AKP Sri Sugiarto. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Subsidi di Malang, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

SURABAYA ,Pusuruannews.com,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Liquefied…

10 jam ago

penemuan mayat perempuan tanpa busana di rumah warga grati Pasuruan, pemilik rumah menghilang

Warga, Pasuruannews.com,- Dusun Kambingan Timur, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan digemparkan oleh penemuan mayat…

11 jam ago

Segenap keluarga dan beserta guru MAN 1 Kabupaten Pasuruan. Mengucapkan, Selamat Merayakan Idul Adha Tahun 2025

Segenap , Pasuruannews.com,-Keluarga Besar Man 1 Kabupaten Pasuruan, Selamat Hari Raya Idul Adha 2025! Semoga…

11 jam ago

Polres Ponorogo Kurangi Sampah Plastik Salurkan Paket Daging Qurban Pakai Daun Pisang

PONOROGO ,Pasuruannews.com,-Dalam semangat mempererat tali silaturahmi dan kepedulian sosial, Polres Ponorogo Polda Jatim menggelar rangkaian…

16 jam ago

Waspadai Potensi Banjir Rob, Polres Pelabuhan Tanjungperak dan BMKG Kolaborasi Pantau Pesisir Surabaya

TANJUNGPERAK ,Pusuruannews.com,- Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim meningkatkan kewaspadaan berkolaborasi dengan Badan Meteorologi,…

16 jam ago

Polres Pasuruan Kota Amankan 8 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek, Diduga Balap Liar

KOTA PASURUAN ,Pasuruannews.com,-Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus menggencarkan kegiatan patroli di sejumlah titik rawan…

16 jam ago