Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Narkoba 4 Tersangka dan 29 Paket Sabu Diamankan

 

BANYUWANGI ,Pasuruannews.com,- Polresta Banyuwangi Polda Jatim kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Advertisement

 

Pada Senin(14/4/2025), Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengamankan Empat tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kecamatan Muncar.

 

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos yang terletak di Dusun Krajan, Desa Tembokrejo.

 

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sebanyak 29 paket sabu dengan berat kotor 49,26 gram dan berat bersih 46,10 gram.

 

Keempat tersangka yang diamankan adalah ARA (31), FDS (30), LSS (36), dan YAG(19).

 

Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, uang tunai, serta beberapa unit ponsel.

 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

 

“Dengan pengungkapan ini, kami telah menyelamatkan puluhan ribu korban yang berpotensi terjerat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya di hadapan awak media, Selasa (15/4/2025).

 

Kapolresta Banyuwangi menegaskan, keberhasilan tersebut juga hasil kerja keras Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam rangka mendukung program Jawa Timur bersih narkoba.

 

“Pengungkapan kasus ini dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkoba, menjamin lingkungan yang aman dan terkendali,” tegasnya.

 

Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, AKP Nanang Sugiyono,S.H., M.H., membenarkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.

 

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat,” tegas AKP Nanang.(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Libur Panjang Idul Adha, Polres Jember Siagakan Personel Pengamanan Wisata Pantai

JEMBER ,Pusuruannews.com,- Momen libur panjang Idul Adha banyak warga Jember Jawa Timur dan sekitarnya memilih…

11 jam ago

Polres Mojokerto Libatkan 250 Personel Amankan Libur Panjang Idul Adha, Lokasi Wisata Jadi Prioritas

MOJOKERTO ,Pasuruannews.com,-Libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 H yang jatuh pada bulan Juni 2025,…

11 jam ago

Presiden Prabowo Senang Panen Raya Jagung Inisiasi Polri Berhasil

Jakarta,Pasuruannews.com,-Presiden Prabowo Subianto menyatakan merasa bahagia dapat melanjutkan produksi pangan dengan panen raya jagung yang…

11 jam ago

Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan TPPO Amankan 3 Tersangka, Selamatkan 7 Korban

SURABAYA ,Pasuruannews.com,-Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Polda Jatim menunjukkan ketegasan dalam memberantas kejahatan…

11 jam ago

Polres Nganjuk Maksimalkan Patroli SREG di Titik Rawan pada Libur Idul Adha 1446 H

NGANJUK ,Pasuruannews.com,-Mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Polres…

11 jam ago

Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang

Jakarta,Pasuruannews.com,-Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kontribusi Polri dalam mendorong ketahanan pangan nasional, khususnya melalui pembinaan koperasi…

11 jam ago