Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pasuruan Audensi Terkait Perda TJSL

PASURUANNEWS.COM,-Bertempat diruang rapat DPRD Kabupaten Pasuruan dengan audensi permohonan Raperda TJSL perlu dikaji ulang karena dinilai cacat formil, peserta audensi di terima ketua pansus DPRD, Yusuf Daniel dari fraksi PKB dan perwakilan dari pemerintah daerah.

Sejumlah gabungan NGO Kabupaten Pasuruan melakukan audensi terkait Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Senin (14/04/2025).

Advertisement

Muslim juga menambahkan bila di Kabupaten Pasuruan ada 2200 perusahaan seandainya tiap perusahaan memberikan dana CSR sebesar 100 juta maka nominalnya mencapai 220 milyar, dan kenapa harus dikelolah oleh Pemkab, melalui Perda, TJSL, dengan alasan pemerataan pembangunan daerah yang tertinggal agar pembangunan yang non sektoral terdampak perusahaan, bisa dibagi rata, saya sebagai Bupati Lira Kabupaten Pasuruan menolak Raperda TJSL, tambahnya.

Bupati Lira Kabupaten Pasuruan Muslimin, mengatakan jika TJSL disahkan masyarakat yang terdampak langsung sangat dirugikan, Muslim juga menegaskan bahwa Lira Kabupaten Pasuruan menolak Perda TJSL karena cacat formil, dan perlu dikaji ulang “jelasnya.

Lujeng Sudarto Direktur Pusaka juga Korlap Gertak Kabupaten Pasuruan menyatakan pentingnya pengaturan time pelaksana TJSL secara eksplisit dalam perda, bukan hanya melalui peraturan Bupati saja, saya berharap pelaksana diatur dalam perda tidak cukup Perbup, dari mulai perekrutan, dan pelaksaan nya harus jelas hal ini penting sehingga tidak memicu kecurigaan masyarakat “ungkapnya.(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

9 jam ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

13 jam ago

Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Titik-titik Banjir Hadapi Musim Penghujan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mengurangi potensi…

16 jam ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Raperda Non APBD Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Ajukan Lima Raperda Untuk Dijadikan Aturan

Raci, Pasuruannews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan peraturan…

3 hari ago

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

5 hari ago

Cabdin Pasuruan Disorot, Polemik Rp125 Ribu DPM SMKN Winongan Belum Terjawab: Wajib atau Sukarela?

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Polemik dugaan pungutan berkedok Dana Partisipasi Masyarakat (DPM) di SMKN Winongan, Kabupaten Pasuruan, kembali…

6 hari ago