oppo 1024
PASURUANNEWS.COM,-Bertempat diruang rapat DPRD Kabupaten Pasuruan dengan audensi permohonan Raperda TJSL perlu dikaji ulang karena dinilai cacat formil, peserta audensi di terima ketua pansus DPRD, Yusuf Daniel dari fraksi PKB dan perwakilan dari pemerintah daerah.
Sejumlah gabungan NGO Kabupaten Pasuruan melakukan audensi terkait Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Senin (14/04/2025).
Muslim juga menambahkan bila di Kabupaten Pasuruan ada 2200 perusahaan seandainya tiap perusahaan memberikan dana CSR sebesar 100 juta maka nominalnya mencapai 220 milyar, dan kenapa harus dikelolah oleh Pemkab, melalui Perda, TJSL, dengan alasan pemerataan pembangunan daerah yang tertinggal agar pembangunan yang non sektoral terdampak perusahaan, bisa dibagi rata, saya sebagai Bupati Lira Kabupaten Pasuruan menolak Raperda TJSL, tambahnya.
Bupati Lira Kabupaten Pasuruan Muslimin, mengatakan jika TJSL disahkan masyarakat yang terdampak langsung sangat dirugikan, Muslim juga menegaskan bahwa Lira Kabupaten Pasuruan menolak Perda TJSL karena cacat formil, dan perlu dikaji ulang “jelasnya.
Lujeng Sudarto Direktur Pusaka juga Korlap Gertak Kabupaten Pasuruan menyatakan pentingnya pengaturan time pelaksana TJSL secara eksplisit dalam perda, bukan hanya melalui peraturan Bupati saja, saya berharap pelaksana diatur dalam perda tidak cukup Perbup, dari mulai perekrutan, dan pelaksaan nya harus jelas hal ini penting sehingga tidak memicu kecurigaan masyarakat “ungkapnya.(Slh)
Jakarta,suarakpkcyber.com - KPK membuka seleksi terbuka enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setara Eselon II…
Pasuruan,pasuruannews.com,— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) menetapkan perbaikan…
Surabaya, Pasuruannews.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memimpin Pembaretan Bersama SMAN Taruna se-Jawa Timur…
Surabaya, Pasuruannews.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memimpin Pembaretan Bersama SMAN Taruna se-Jawa…
Pasuruan,pasuruannews.com - Peringatan Hari Santri Nasional 2025 Untuk menyemarakkan peringatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar…
Kota Pasuruan, Pasuruannews.com — Lapangan Mako Yonzipur 10/Jaladri Palaka menjadi saksi moment bersejarah saat Letkol…