Polres Tulungagung Amankan 39 Balon Udara Selama Lebaran 2025

 

TULUNGAGUNG ,Pasuruannews.com,- Polres Tulungagung Polda Jatim bersama PLN dan TNI berhasil menyita 39 balon udara selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446H.

Advertisement

 

Puluhan balon udara yang meresahkan masyarakat tersebut disita saat Polres Tulungagung Polda Jatim menggelar razia gabungan bersama TNI dan PLN.

 

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi yang didampingi Manajer Unit Pelayanan Transmisi PLN Madiun, Iksan di Mapolres Tulunggaung, Kamis (10/04/2025).

 

Kapolres Tulungagung AKBP Taat menyampaikan balon udara ini menimbulkan keresahan dimasyarakat dan terjadi tidak hanya di Tulungagung tapi juga di wilayah lain.

 

“Dari awal Ramadan kami sudah melaksanakan edukasi melibatkan kepala Desa, Bhabinkamtibmas Babinsa dan seluruh perangkat desa serta tokoh masyarakat untuk mengimbau jangan membuat dan jangan menerbangkan balon udara,” ungkap AKBP Taat.

 

Kapolres Tulungagung mengatakan selain edukasi yang dilaksanakan kegiatan preventif, pihaknya juga melaksanakan patroli gabungan PLN, TNI Polri di seluruh Polsek jajaran.

 

“Hasilnya ada 39 balon udara yang kami amankan berikut para pelaku pembuatan dan yang menerbangkan juga kami amankan,” jelas AKBP Taat.

 

Dari jumlah itu kata AKBP Taat, ada 25 balon udara disita sebelum diterbangkan dan 14 sisanya disita saat mendarat.

 

Salah satu balon yang disita sebelum diterbangkan, tingginya mencapai 25 meter.

 

Petugas gabungan paling banyak menyita balon udara di Kecamatan Pakel, sejumlah 11 buah.

 

“Ada 11 balon udara yang semuanya kami sita sebelum sempat diterbangkan,” jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi.

 

Lalu ada 10 balon udara yang disita di wilayah Kecamatan Bandung, 7 belum sempat diterbangkan, 3 disita setelah mendarat.

 

Di Kecamatan Besuki juga ada  10 balon udara yang disita, 9 di antaranya sudah sempat diterbangkan, 1 disita sebelum diterbangkan.

 

Sementara di Kecamatan Gondang ada 5 balon udara yang disita sebelum diterbangkan.

 

Di Kecamatan Boyolangu ada 2 balon udara yang disita, 1 disita sebelum diterbangkan dan 1 disita setelah mendarat.

 

Sisanya, 1 balon udara disita di Kecamatan Kauman setelah mendarat.

 

“Dari semua temuan ini, ada 16 terduga pelaku, 7 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh tersangka ini kasus di Desa Gandong, Kecamatan Bandung,” terang AKBP Taat.

 

Di luar 7 tersangka,  ada 9 terduga pelaku yang dilakukan pembinaan karena balon diamankan sebelum diterbangkan. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

DPRD Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Pasuruan Pertahankan Capaian WTP Ke-13 Laporan Keuangan Secara Berturut turut

Raci, Pasuruannews.com - Rapat Paripurna digelar kembali yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan,…

4 hari ago

Apresiasi Didikasi dan Kinerja, Rutan Kandangan Anugerah Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2026

Kandangan – Pasuruannews.com, Rutan Kelas IIB Kandangan melaksanakan apel pagi yang sekaligus dengan penyerahan Piagam…

6 hari ago

Sensus Ekonomi 2026 segera Dimulai, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Resmikan 1.503 Petugas Sensus Ekonomi

Raci, pasuruannews.com - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan di tahun 2026 telah mempersiapkan sebanyak 1.513…

1 minggu ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Sidoarjo Luncurkan Gerakan Sidoarjo Asri

Sidoarjo, pasuruannews.com– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan menggelar Gerakan Sidoarjo…

1 minggu ago

Sebanyak 80 Pejabat Eselon I, III dan IV Pemkab Pasuruan Dilantik, Demi Wujudkan Pemerintahan yang Baik

Raci, pasuruannews.com - sebanyak 80 orang pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab…

2 minggu ago

Polsek Tosari Dampingi Warga Kelola Pertanian, Pantau Lahan Kentang di Podokoyo

Tosari, pasuruannews.com – Polsek Tosari melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan mendampingi warga sekaligus melakukan pemantauan…

2 minggu ago