Polres Tulungagung Amankan 39 Balon Udara Selama Lebaran 2025

 

TULUNGAGUNG ,Pasuruannews.com,- Polres Tulungagung Polda Jatim bersama PLN dan TNI berhasil menyita 39 balon udara selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446H.

Advertisement

 

Puluhan balon udara yang meresahkan masyarakat tersebut disita saat Polres Tulungagung Polda Jatim menggelar razia gabungan bersama TNI dan PLN.

 

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi yang didampingi Manajer Unit Pelayanan Transmisi PLN Madiun, Iksan di Mapolres Tulunggaung, Kamis (10/04/2025).

 

Kapolres Tulungagung AKBP Taat menyampaikan balon udara ini menimbulkan keresahan dimasyarakat dan terjadi tidak hanya di Tulungagung tapi juga di wilayah lain.

 

“Dari awal Ramadan kami sudah melaksanakan edukasi melibatkan kepala Desa, Bhabinkamtibmas Babinsa dan seluruh perangkat desa serta tokoh masyarakat untuk mengimbau jangan membuat dan jangan menerbangkan balon udara,” ungkap AKBP Taat.

 

Kapolres Tulungagung mengatakan selain edukasi yang dilaksanakan kegiatan preventif, pihaknya juga melaksanakan patroli gabungan PLN, TNI Polri di seluruh Polsek jajaran.

 

“Hasilnya ada 39 balon udara yang kami amankan berikut para pelaku pembuatan dan yang menerbangkan juga kami amankan,” jelas AKBP Taat.

 

Dari jumlah itu kata AKBP Taat, ada 25 balon udara disita sebelum diterbangkan dan 14 sisanya disita saat mendarat.

 

Salah satu balon yang disita sebelum diterbangkan, tingginya mencapai 25 meter.

 

Petugas gabungan paling banyak menyita balon udara di Kecamatan Pakel, sejumlah 11 buah.

 

“Ada 11 balon udara yang semuanya kami sita sebelum sempat diterbangkan,” jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi.

 

Lalu ada 10 balon udara yang disita di wilayah Kecamatan Bandung, 7 belum sempat diterbangkan, 3 disita setelah mendarat.

 

Di Kecamatan Besuki juga ada  10 balon udara yang disita, 9 di antaranya sudah sempat diterbangkan, 1 disita sebelum diterbangkan.

 

Sementara di Kecamatan Gondang ada 5 balon udara yang disita sebelum diterbangkan.

 

Di Kecamatan Boyolangu ada 2 balon udara yang disita, 1 disita sebelum diterbangkan dan 1 disita setelah mendarat.

 

Sisanya, 1 balon udara disita di Kecamatan Kauman setelah mendarat.

 

“Dari semua temuan ini, ada 16 terduga pelaku, 7 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh tersangka ini kasus di Desa Gandong, Kecamatan Bandung,” terang AKBP Taat.

 

Di luar 7 tersangka,  ada 9 terduga pelaku yang dilakukan pembinaan karena balon diamankan sebelum diterbangkan. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Pemkab Sidoarjo Gelar Pilkades Serentak 2026 di 80 Desa

Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…

10 jam ago

Sidang Praperadilan Pembongkaran Makam di Winongan Di Tolak

Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…

10 jam ago

Kemenpolkam Dorong Pemprov Jatim Transparansi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

SURABAYA, Pasuruannews.com— Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong pemerintah daerah, khususnya…

1 hari ago

Polsek Grati Dukung Pengamanan Giat ” Fun Run 5K” di RSUD Grati

Pasuruan,pasuruannews.com – Upaya mendukung kelancaran dan keamanan kegiatan masyarakat, Polsek Grati Polres Pasuruan Kota melaksanakan…

2 hari ago

Kepala Dispendikbud: Pemerataan Pendidikan di Kabupaten Pasuruan Terus Digenjot Lewat Pembentukan PKBM Baru

Pasuruan,pasuruannews.com,– Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat,…

4 hari ago

Cak OFi Apresiasi Pengangkatan Brigjen Wira Satya Putra sebagai Dirtipidum Bareskrim: Figur Polisi Tegas, Humanis, dan Berintegritas

Jakarta — Pasuruannews.com, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Cak OFi, menyampaikan ucapan selamat dan…

4 hari ago