Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Pengedar Narkoba dan Sita 1 Kilogram Sabu

 

KOTA MADIUN ,Pasuruannews.com,-Polres Madiun Kota Polda Jatim menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba.

Advertisement

 

Kali ini melalui Satresnarkoba Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil menangkap tersangka gembong Narkoba berinisial AHK (49), warga Kelurahan Kartoharjo, Kota Madiun.

 

Pria berinisial AHK (49), diciduk Polisi pada Kamis malam (20/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIB dengan barang bukti lebih dari satu kilogram sabu dan ratusan butir pil ekstasi.

 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto SIK.,MH saat jumpa pers di gedung Kompol Soenaryo, Polres Madiun Kota Polda Jatim, Kamis (10/04).

 

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan penangkapan berlangsung di kawasan Jl. Raya Ringroad Barat, tepat di depan Asrama Haji Kota Madiun.

 

“Berawal dari informasi masyarakat, dan setelah kami memastikan keberadaan tersangka dan barang buktinya, petugas segera melakukan penyergapan dan penggeledahan,” ujar AKBP Agus.

 

Dari tangan tersangka, ditemukan narkotika jenis sabu seberat total 1.164,1 gram, yang terbagi dalam puluhan paket siap edar, mulai dari plastik klip hingga potongan sedotan berbagai warna sebagai kemasan.

 

Selain itu, polisi juga menyita 243 butir ekstasi berlogo Rolls Royce warna biru muda serta seperangkat alat hisap (bong), dua unit timbangan digital, berbagai jenis plastik klip, dan catatan distribusi ranjau narkoba.

 

“Modus dari tersangka dalam mengedarkan narkoba dengan sistemranjau, ” jelas AKBP Agus.

 

Sistem ranjau adalah metode penyebaran narkoba tanpa tatap muka langsung antara penjual dan pembeli.

 

Saat petugas melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka, akhirnya disimpulkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan pengedar profesional.

 

“Petugas menemukan alat bantu pengemasan dan catatan transaksi”,jelas Kapolres Madiun Kota.

 

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap AHK juga menunjukkan hasil positif (+) mengandung amphetamine dan methamphetamine, mengindikasikan penggunaan aktif narkotika.

 

Kapolres menambahkan,tersangka telah diamankan di Polres Madiun Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

 

Kapolres Madiun Kota juga sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini, dan mengimbau agar warga tetap waspada serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

“Upaya ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya”,tutup Kapolres Madiun Kota. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Ribuan Jamaah Hadir Dalam Dzikrul Ghofilin, untuk Keselamatan Kabupaten Pasuruan

Pandaan, Pasuruannews.com - Ribuan Jamaah memadati jalan Nasional tepatnya kelurahan Karangjati Kecamatan Pandaan kabupaten Pasuruan…

13 jam ago

Ketum PPWI Gelar Pertemuan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad

Jakarta, Pasuruannews.com - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi antara Ketua Umum Persatuan…

1 hari ago

Giat Kopling Polsek Puspo Dapat Sambutan Hangat Warga, Perkuat Kedekatan Polisi dan Masyarakat

Puspo, Pasuruannews.com – Program Kopling (Kopi Keliling) yang dilaksanakan Polsek Puspo kembali mendapat apresiasi luas…

3 hari ago

Moroccan Caftan Resmi Terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

New Delhi, Pasuruannews.com - Sebuah tonggak budaya yang bersejarah ditorehkan Pemerintah Kerajaan Maroko baru-baru ini.…

3 hari ago

Bagi-bagi Bunga dan Stiker Anti Korupsi, Kejari Kabupaten Pasuruan Lakukan Sosialisasi Humanis Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia

Bangil, Pasuruannews.com  - Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menggelar…

5 hari ago

Dinamika NU Memanas, Cak OFi: Dengarkan Dawuh Kiai Sepuh untuk Jaga Marwah Organisasi

Jakarta — Pasuruannews.com, Suasana dinamika organisasi Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi perhatian publik. Menyikapi kondisi…

6 hari ago