Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Pengedar Narkoba dan Sita 1 Kilogram Sabu

 

KOTA MADIUN ,Pasuruannews.com,-Polres Madiun Kota Polda Jatim menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba.

Advertisement

 

Kali ini melalui Satresnarkoba Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil menangkap tersangka gembong Narkoba berinisial AHK (49), warga Kelurahan Kartoharjo, Kota Madiun.

 

Pria berinisial AHK (49), diciduk Polisi pada Kamis malam (20/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIB dengan barang bukti lebih dari satu kilogram sabu dan ratusan butir pil ekstasi.

 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto SIK.,MH saat jumpa pers di gedung Kompol Soenaryo, Polres Madiun Kota Polda Jatim, Kamis (10/04).

 

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan penangkapan berlangsung di kawasan Jl. Raya Ringroad Barat, tepat di depan Asrama Haji Kota Madiun.

 

“Berawal dari informasi masyarakat, dan setelah kami memastikan keberadaan tersangka dan barang buktinya, petugas segera melakukan penyergapan dan penggeledahan,” ujar AKBP Agus.

 

Dari tangan tersangka, ditemukan narkotika jenis sabu seberat total 1.164,1 gram, yang terbagi dalam puluhan paket siap edar, mulai dari plastik klip hingga potongan sedotan berbagai warna sebagai kemasan.

 

Selain itu, polisi juga menyita 243 butir ekstasi berlogo Rolls Royce warna biru muda serta seperangkat alat hisap (bong), dua unit timbangan digital, berbagai jenis plastik klip, dan catatan distribusi ranjau narkoba.

 

“Modus dari tersangka dalam mengedarkan narkoba dengan sistemranjau, ” jelas AKBP Agus.

 

Sistem ranjau adalah metode penyebaran narkoba tanpa tatap muka langsung antara penjual dan pembeli.

 

Saat petugas melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka, akhirnya disimpulkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan pengedar profesional.

 

“Petugas menemukan alat bantu pengemasan dan catatan transaksi”,jelas Kapolres Madiun Kota.

 

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap AHK juga menunjukkan hasil positif (+) mengandung amphetamine dan methamphetamine, mengindikasikan penggunaan aktif narkotika.

 

Kapolres menambahkan,tersangka telah diamankan di Polres Madiun Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

 

Kapolres Madiun Kota juga sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini, dan mengimbau agar warga tetap waspada serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

“Upaya ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya”,tutup Kapolres Madiun Kota. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Dewas RSUD Bangil dan Grati Periode 2026-2030 Dikukuhkan, Rusdi Sutejo Berharap Sinergi Untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan

Raci, Pasuruannews.com - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Kukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah…

2 hari ago

Menko Polkam Temui Pengungsi Kabupaten Agam dan Prajurit yang Bangun Hunian Sementara Korban Bencana

Sumatera Barat, Pasuruan news.com -  Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam RI) Jenderal…

3 hari ago

Panen Jagung Serentak Kuartal I 2026 bersama Kapolri, Kapolres Pasuruan Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

Wonorejo, Pasuruannews.com— Polsek Wonorejo bersama jajaran Polres Pasuruan mengikuti kegiatan panen jagung serentak kuartal I…

3 hari ago

PPWI dan Dubes Aljazair Gelar Pertemuan Silaturahmi Bahas Kerja Sama Sosial Budaya

Jakarta, Pasuruannews.com - Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menggelar…

4 hari ago

Rusdi Sutejo Melantik 297 Pejabat di Lingkungan Kabupaten Pasuruan dan Dinas Baru di Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, Pasuruannews.com- Bupati Rusdi Sutejo melantik 297 pejabat di lingkungan Kabupaten Pasuruan. Dari 297 pejabat…

4 hari ago

Fosil Pertama dari Periode Evolusi Manusia Ditemukan di Maroko

Casablanca, pasuruannews.com- Fosil pertama dari periode evolusi manusia yang selama ini masih belum terpahami yang…

5 hari ago