Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Pengedar Narkoba dan Sita 1 Kilogram Sabu

 

KOTA MADIUN ,Pasuruannews.com,-Polres Madiun Kota Polda Jatim menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba.

Advertisement

 

Kali ini melalui Satresnarkoba Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil menangkap tersangka gembong Narkoba berinisial AHK (49), warga Kelurahan Kartoharjo, Kota Madiun.

 

Pria berinisial AHK (49), diciduk Polisi pada Kamis malam (20/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIB dengan barang bukti lebih dari satu kilogram sabu dan ratusan butir pil ekstasi.

 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto SIK.,MH saat jumpa pers di gedung Kompol Soenaryo, Polres Madiun Kota Polda Jatim, Kamis (10/04).

 

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan penangkapan berlangsung di kawasan Jl. Raya Ringroad Barat, tepat di depan Asrama Haji Kota Madiun.

 

“Berawal dari informasi masyarakat, dan setelah kami memastikan keberadaan tersangka dan barang buktinya, petugas segera melakukan penyergapan dan penggeledahan,” ujar AKBP Agus.

 

Dari tangan tersangka, ditemukan narkotika jenis sabu seberat total 1.164,1 gram, yang terbagi dalam puluhan paket siap edar, mulai dari plastik klip hingga potongan sedotan berbagai warna sebagai kemasan.

 

Selain itu, polisi juga menyita 243 butir ekstasi berlogo Rolls Royce warna biru muda serta seperangkat alat hisap (bong), dua unit timbangan digital, berbagai jenis plastik klip, dan catatan distribusi ranjau narkoba.

 

“Modus dari tersangka dalam mengedarkan narkoba dengan sistemranjau, ” jelas AKBP Agus.

 

Sistem ranjau adalah metode penyebaran narkoba tanpa tatap muka langsung antara penjual dan pembeli.

 

Saat petugas melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka, akhirnya disimpulkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan pengedar profesional.

 

“Petugas menemukan alat bantu pengemasan dan catatan transaksi”,jelas Kapolres Madiun Kota.

 

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap AHK juga menunjukkan hasil positif (+) mengandung amphetamine dan methamphetamine, mengindikasikan penggunaan aktif narkotika.

 

Kapolres menambahkan,tersangka telah diamankan di Polres Madiun Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

 

Kapolres Madiun Kota juga sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini, dan mengimbau agar warga tetap waspada serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

“Upaya ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya”,tutup Kapolres Madiun Kota. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ 2025, Pemkab Pasuruan Paparkan 4 Capaian

Pasuruan,pasuruannews.com - DPRD Kabupaten Pasuruan gelar rapat paripurna LKPJ Bupati Pasuruan tahun anggaran 2025 ,…

2 hari ago

Dalam Momen Ramadan, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Dorong Sinergi dan Kolaborasi Melalui Forum Stakeholder

Tangerang - Pasuruannews.com 12 Maret 2026 – PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten…

5 hari ago

Banjir Tak Kunjung Surut di 3 Kecamatan Kabupaten Pasuruan, Berikut Update Perkembangan Banjir

Pasuruan, pasuruannews.com - Banjir yang terjadi di Kabupaten Pasuruan mulai hari Selasa (24/03) hingga hari…

1 minggu ago

UPACARA PERSEMAYAMAN DAN PELEPASAN JENAZAH PRATU MARINIR ANUMERTA ANDI SUVIO

Jakarta, Pasuruannews.com - Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E.,…

2 minggu ago

Rutan Tanjung Pura Buka Kunjungan Idul Fitri, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Hadir Untuk Monev Langsung ke Lapangan

Tanjung Pura – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura membuka layanan kunjungan keluarga…

2 minggu ago

Suasana Haru di Rutan Sidikalang: 182 Warga Binaan Rayakan Idul Fitri 1447 H dan Terima Remisi Khusus

DAIRI || SIDIKALANG– Pasuruannews.com Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas…

2 minggu ago