Polres Ngawi Amankan Truk dan Dua Orang Diduga Selundupkan 3 Ton Pupuk Bersubsidi

 

NGAWI ,Pasuruannews.com,-Tak bisa menunjukkan dokumen resmi, Dua orang bersama truk yang bermuatan 3 Ton pupuk bersubsidi diamankan Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim.

Advertisement

 

Dua orang itu adalah berinisial R(58) dan AR (25) Keduanya warga Kecamatan Reban Kabupaten Batang,Jawa Tengah.

 

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Dua pelaku, diduga kuat pupuk subsidi tersebut akan dijual secara ilegal.

 

AKBP Dwi Sumrahadi menerangkan Pelaku mendapatkan pupuk bersubsidi dari sisa jatah petani yang tidak digunakan dengan

cara dibeli antara Rp. 130.000,- s/d Rp. 140.000,- per sak dan memberikan keuntungan

kepada petani Rp. 10.000,- per sak.

 

“Setelah pupuk subsidi terkumpul sebanyak 3 Ton, kedua pelaku mengirim pupuk subsidi ke Ngawi dengan menggunakan kendaraan Truck,” kata AKBP Dwi Sumrahadi,Sabtu (5/4).

 

Masih kata AKBP Dwi Sumrahadi, awalnya pelaku AR (25), menawarkan pupuk subsidi melalui media sosial facebook, dan

berkomunikasi dengan pembeli melalui WA.

 

Mendapat pesanan pupuk subsidi dari Ngawi, akhirnya pelaku AR bin NF (25), menyampaikan kepada pelaku R bin R (68) untuk mencarikan pupuk jenis Urea dan Phonska.

 

Rencananya pupuk subsidi yang dibeli dengan harga Rp. 100.000,- tersebut akan dijual di Kab. Ngawi dengan harga Rp. 250.000,- per/sak.

 

Kini Barang bukti 1 (satu) unit truck engkel warna kuning dengan Nopol G-9768-AC, 20 (dua puluh) sak pupuk bersubsidi merk Urea dan 40 (empat puluh) sak pupuk bersubsidi merk Phonska, telah diamankan bersama kedua terduga pelaku.

 

Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.5.000.000.000,- (lima milyar rupiah).

 

” Polres Ngawi berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai aturan atau ilegal,” tegas AKBP Dwi Sumrahadi. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polres Pasuruan Bongkar Kasus Pencabulan di Tutur, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka”

Polres Pasuruan Bongkar Kasus Pencabulan di Tutur, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka" Pasuruan,pasuruannews.com,- Polres Pasuruan gelar…

2 hari ago

Rutan Kelas IIB Bangil Torehkan Prestasi Gemilang di Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025

Pasuruan,pasuruannews.com,— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam ajang Perkemahan…

3 hari ago

Rudi Hartono Laporkan Sejumlah Media ke Dewan Pers: Tuntut Keadilan atas Pemberitaan Dugaan Korupsi

Pasuruan,pasuruannews.com,— Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rudi Hartono, secara resmi…

3 hari ago

Tim Puslitbang Polri Tinjau Kendaraan Dinas Operasional di Polres Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com, - Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian dan evaluasi terhadap…

3 hari ago

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Sosial Rp1,6 Miliar di Kota Pasuruan, Peringati Hari Anak Nasional 2025

Kota Pasuruan,pasuruannews.com,— Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti Taman Sekargadung pada Rabu (23/07/2025), saat Gubernur…

3 hari ago

Kesadaran Berlalu Lintas Masih Rendah Mesti Jumlah Pelanggaran Menurun Operasi Patuh 2025

Pasuruan,pasuruannews.com,– Polres Pasuruan mencatat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025…

4 hari ago