img 20250403 wa0004
JEMBER ,Pasuruannews.com,-Masa libur Idul Fitri dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata, terutama ke kawasan pantai.
Untuk memastikan keamanan dan kondusifitas Kamtibmas, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Jember Polda Jatim meningkatkan patroli di sejumlah destinasi wisata pantai guna mengantisipasi potensi bahaya serta memberikan imbauan kepada para pengunjung.
Kasat Polairud AKP Herry Pamuji menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama terkait keselamatan saat berada di kawasan pantai.
Pihaknya mengimbau pengunjung untuk tidak berenang di laut, terutama di area yang memiliki arus kuat dan ombak tinggi. Selasa, (1/4/2025)
“Kami mengingatkan wisatawan agar selalu mengutamakan keselamatan, tidak berenang di laut jika kondisi ombak sedang tinggi, serta tetap mengawasi anak-anak yang bermain di sekitar pantai,” ujar AKP Herry Pamuji.
Selain itu, Polairud juga mengingatkan wisatawan untuk menjaga barang bawaan agar tidak menjadi korban pencurian.
Pengunjung diharapkan lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.
Patroli ini dilakukan di beberapa pantai wisata populer di Jember, seperti Pantai Watu Ulo, Pantai Pancer Puger, dan Pantai Payangan, yang biasanya ramai dikunjungi saat libur Lebaran. (Slh)
Tangerang - Pasuruannews.com PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar bersama…
Pasuruan,pasuruannews.com,— Puluhan pegiat sosial yang tergabung dalam Forum Masyarakat Prihatin (Formapan) kembali menggelar aksi damai…
Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan…
Bogor - Pasuruannews.com PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong…
Pasuruan,Pasuruannews.com, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan penertiban kendaraan bermotor milik pelajar di…
Pasuruan,Pasuruannews.com - Tarif ruas Tol Gempol-Pasuruan mengalami kenaikan 4,16 persen mulai berlaku pada Senin (24/11/2025)…